PENDIDIKAN
Mendikbud: Guru dan Siswa Boleh Minta Pulsa di Sekolah, 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota
Kamis 06 Agustus 2020, 06:51 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Nadiem sendiri mengakui sebenarnya sejak awal dirinya tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh ini terpaksa dilakukan.
"Dalam hati saya, saya tidak ingin PJJ terjadi. Saya ingin semua anak kembali tatap muka. Jadi PJJ itu bukan kebijakan pemerintah, PJJ itu kita terpaksa,†katanya saat mengunjungi SDN Polisi 1 Bogor.
Nadiem kemudian menjelaskan, PJJ terpaksa diambil agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Sebab jika tidak ada PJJ, maka pembelajaran anak akan terhenti akibat pandemi Covid-19.
"Pilihannya adalah ada pembelajaran, atau tidak ada pembelajaran sama sekali karena krisis kesehatan. Jadi PJJ itu bukan suatu yang diinginkan," ucap Nadiem.
Maka dari itu, Nadiem menuturkan pembelajaran tatap muka memang sangat direkomendasikan bagi para pelajar.
Sebab, dengan begitu guru dapat mengetahui kondisi dari para siswanya.
"Tidak ada yang bisa menggantikan interaksi tatap muka. Di situlah kita bisa merasakan emosionalnya, di situlah kita bisa merasakan energi di sekolah. Sehingga kita tahu siswa lagi senang, sedih, dia ngerti, kita lebih sensitif tatap muka gitu. Saya sebagai orang tua menyadari ini. Saya membantu mereka lewat zoom tapi tidak sama," ujarnya.
Ia menyebut seluruh kebijakan akan ditentukan menunggu pandemi berakhir.
"Sebenarnya saya ingin menjawab pertanyaan itu, tetapi yang akan menjawab itu adalah virusnya," kata Nadiem saat berkunjung di sekolah Muhammadiyah.
Nadiem menyebut, masa pembelajaran pada masa pandemi ini merupakan masa belajar dan mengajar dengan proses yang dinamis.
Pembukaan belajar bukan hal yang stagnan, sehingga untuk pembukaan sekolah secara normal pasti tergantung kesiapan dan proses penyebaran virus ini di masing-masing daerah.
Begitu pula saat ditanya terkait skema yang harus segera dieksekusi kementerian yang kemungkinan akan dibuka pada awal 2021, lagi-lagi Nadiem mengatakan dia belum bisa memutuskan.
"Jadi mohon maaf saya enggak bisa menjawab. Walapun banyak yang mengharapkan akhir Desember sudah selesai. Tapi itu tidak bisa tergantung daerah. Tergantung keputusan gugus tugas dan juga tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah dan sekolah," paparnya.(*)
Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Nadiem sendiri mengakui sebenarnya sejak awal dirinya tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia mengatakan, kebijakan pembelajaran jarak jauh ini terpaksa dilakukan.
"Dalam hati saya, saya tidak ingin PJJ terjadi. Saya ingin semua anak kembali tatap muka. Jadi PJJ itu bukan kebijakan pemerintah, PJJ itu kita terpaksa,†katanya saat mengunjungi SDN Polisi 1 Bogor.
Nadiem kemudian menjelaskan, PJJ terpaksa diambil agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Sebab jika tidak ada PJJ, maka pembelajaran anak akan terhenti akibat pandemi Covid-19.
"Pilihannya adalah ada pembelajaran, atau tidak ada pembelajaran sama sekali karena krisis kesehatan. Jadi PJJ itu bukan suatu yang diinginkan," ucap Nadiem.
Maka dari itu, Nadiem menuturkan pembelajaran tatap muka memang sangat direkomendasikan bagi para pelajar.
Sebab, dengan begitu guru dapat mengetahui kondisi dari para siswanya.
"Tidak ada yang bisa menggantikan interaksi tatap muka. Di situlah kita bisa merasakan emosionalnya, di situlah kita bisa merasakan energi di sekolah. Sehingga kita tahu siswa lagi senang, sedih, dia ngerti, kita lebih sensitif tatap muka gitu. Saya sebagai orang tua menyadari ini. Saya membantu mereka lewat zoom tapi tidak sama," ujarnya.
Meski secara pribadi tidak menginginkan adanya metode pembelajaran jarak jauh, namun Nadiem juga tidak tahu pasti kapan proses pembelajaran di sekolah bisa kembali normal.
Ia menyebut seluruh kebijakan akan ditentukan menunggu pandemi berakhir.
"Sebenarnya saya ingin menjawab pertanyaan itu, tetapi yang akan menjawab itu adalah virusnya," kata Nadiem saat berkunjung di sekolah Muhammadiyah.
Nadiem menyebut, masa pembelajaran pada masa pandemi ini merupakan masa belajar dan mengajar dengan proses yang dinamis.
Pembukaan belajar bukan hal yang stagnan, sehingga untuk pembukaan sekolah secara normal pasti tergantung kesiapan dan proses penyebaran virus ini di masing-masing daerah.
Begitu pula saat ditanya terkait skema yang harus segera dieksekusi kementerian yang kemungkinan akan dibuka pada awal 2021, lagi-lagi Nadiem mengatakan dia belum bisa memutuskan.
"Jadi mohon maaf saya enggak bisa menjawab. Walapun banyak yang mengharapkan akhir Desember sudah selesai. Tapi itu tidak bisa tergantung daerah. Tergantung keputusan gugus tugas dan juga tergantung kesiapan masing-masing pemerintah daerah dan sekolah," paparnya.(*)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham