
HUKUM
Tiga tersangka beserta barang bukti diamankan Polsek Merbau
Tiga Pelaku Pencurian Kabel Milik PT. EMP Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur Diringkus Polisi
Minggu 02 Agustus 2020, 23:31 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pihak kepolisian Polsek Merbau berhasil meringkus tiga orang diduga maling kabel milik PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (2/8/2020).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman, Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.
Kejadian diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363 KUHP.
"Akibat kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ijl/rls)
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, Is alias Edi (35) warga Jalan S Parman, Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Mus alias Badar, warga Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, dan Kam alias Kamal (34) warga Jalan Teratai, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Kemudian, adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah gergaji, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) Batang Kayu, 1 (satu) senter kepala, 151 (seratus lima puluh satu) potong kabel yang sudah di kupas dan di potong-potong.
Kejadian diketahui pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib, Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan mendapatkan informasi dari Pamsuakarsa PT Nawacara yang bertugas menjaga aset PT EMP Malacca Strait adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel di Lokasi Area BZ PT EMP Malacca Strait SA.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Merbau memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Benny A Siregar SH MH beserta personil Polsek Merbau langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di TKP ditemukan bahwa benar di temukan 3 (dua) orang yakni Is alias Edi, Mus alias Badar dan Kam alias Kamal bersama barang bukti kabel yang sudah di kupas dan dipotong-potong di dekat Lokasi Area 17 PT EMP Malacca Strait SA Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Kemudian terduga pelaku akan kenakan pasal yang disangkan yakni 363 KUHP.
"Akibat kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp26.208.000, kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ijl/rls)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan