Antisifasi Wabah Covid-19
Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan masyarakat Pekanbaru akan kena sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu
Pemko Pekanbaru Akan Beri Sangsi Tak Pakai Masker Keluar Rumah Didenda Rp250 Ribu
Sabtu 01 Agustus 2020, 23:19 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan sanksi denda sebesar Rp250 ribu bagi setiap pelanggar protokol kesehatan, khususnya orang yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan pada masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020).
Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa baru, sehingga berakibat kepada Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus Covid-19.
"Sanksi ini diberlakukan dengan kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan Covid-19," katanya.
Kata dia, kebijakan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.
"Hanya direvisi lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.
Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Isi Perwako sudah kami sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pekanbaru menyampaikan perkembangan kasus konfirmasi positif hingga Kamis, 30 Juli 2020 ada penambahan 6 orang.
Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian 105 orang sembuh dan pulang , 55 orang masih dirawat serta enam orang meninggal dunia. Angka ini menempatkan Pekanbaru kabupaten/kota dengan penyebaran terbanyak Covid-19. (**)
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan kasus positif Covid-19 pada dua pekan terakhir, seiring masyarakat semakin abai menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau tak pakai masker dan abaikan protokol kesehatan kami sanksi kerja sosial atau denda Rp250 ribu," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat (31/7/2020).
Kata Azwan kebijakan ini dibuat Pemko untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendor setelah memasuki tatanan adaptasi kehidupa baru, sehingga berakibat kepada Kota Pekanbaru kembali masuk ke zona merah penyebaran Virus Covid-19.
"Sanksi ini diberlakukan dengan kesepakatan bersama unsur forkopimda saat rapat evaluasi penanganan Covid-19," katanya.
Kata dia, kebijakan saksi denda atau kerja sosial ini untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Itu juga sudah tertuang pada perwako prilaku hidup baru masih sanksi bertahap.
"Hanya direvisi lebih tajam menyesuaikan kondisi ini dari hasil pertemuan ada sejumlah poin dalam perwako prilaku hidup baru yang diubah, salah satunya mereka yang kena sanksi di antaranya yang tidak kenakan masker di tempat umum hingga abaikan social distancing," katanya.
Adapun regulasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan ini tertuang dalam Perwako Pekanbaru Nomor 111 tahun 2020 tentang perubahan Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dalam Mencegah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Isi Perwako sudah kami sempurnakan dan diajukan untuk difasilitsi di pemerintah Provinsi Riau guna disetujui Gubernur, setelah selesai akan langsung diterapkan," tukasnya.
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pekanbaru menyampaikan perkembangan kasus konfirmasi positif hingga Kamis, 30 Juli 2020 ada penambahan 6 orang.
Dengan demikian total pasien positif Covid-19 di Pekanbaru sudah 166 orang dengan runcian 105 orang sembuh dan pulang , 55 orang masih dirawat serta enam orang meninggal dunia. Angka ini menempatkan Pekanbaru kabupaten/kota dengan penyebaran terbanyak Covid-19. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan