Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kades Bunuh Gantung Diri
Diduga Depresi Urus BLT, Kepala Desa Gantung Diri, Begini Isi Surat Wasiatnya
Kamis 30 Juli 2020, 03:45 WIB
Kepala Desa Buangin, Kecamatan Rentebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, Pelipus ditemukan tergantung di pohon kopi di Dusun Buangin Meninggalkan surat buat istri dan anaknya
SULBAR. MAMASA. RIAUMADANI. COM - Kepala Desa Buangin, Kecamatan Rentebulahan Timur, Kabupaten Mamasa, Pelipus ditemukan tergantung di pohon kopi di Dusun Buangin, Senin, 27 Juli. Pelipus ditemukan tergantung di seutas kabel mikrofon sekira satu kilo meter dari rumahnya, Dusun Salu Lemo.

Pelipus rencananya akan menyalurkan BLT Dana Desa tahap tiga di kantor desa. Korban bersama salah satu warga, Albert berangkat dari kediamannya di Salu Lemo menuju kantor desa sekitar pukul 08:00 Wita.

Di tengah perjalanan, Pelipus meminta Albert untuk lebih dulu ke kantor desa. Alasannya, kades berniat buang air besar di sungai. Hingga beberapa jam, Pelipus tak kunjung tiba di kantor desa. Camat dan aparat desa serta warga penerima BLT pun gelisah.

Kerabatnya, Teopilus akhirnya diutus untuk mencari kepala desa. Nahas, ia menemukan Pelipus sudah tidak bernyawa dalam posisi masih tergantung.

Sebelum mengakhiri hidup, Pelipus rupanya meninggalkan sepucuk surat wasiat. Surat tersebut ditujukan kepada istri dan anaknya di kertas berikut isi surat nya.

"Untuk istri tercinta (Elsi) jaga baik-baik Arga sama Dirga, sekolahkan dengan baik, maafkan aku yang belum bisa membahagiakan.

Buat ananda Arga/Dirga, sekolah yang baik agar tidak mengulang apa yang dilakukan bapak kalian, jangan sekali-kali masuk jalur politik karena tidak sesuai dengan ajaran agama kita.

Kalau kalian sudah besar nanti, jaga baik-baik ibu kalian kasihi dan sayangilah, maafkan saya, saya melakukan semuanya ini dengan sangat terpaksa karena lebih baik saya berdosa hanya satu kali lagi, dari pada tiap hari melakukan kebohongan hanya karena terpaksa.

Selamat tinggal semuanya, aku akan pergi untuk selamanya. Harapan saya semoga desa saya, daerah yang saya cintai lebih maju dan masyarakat akan sejahtera.

Sekali lagi, bagi semua masyarakat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya selama ini yang kurang berkenan di hati saudara-saudaraku.

Terima kasih atas dukungannya selama saya menjalankan pemerintahan saya, kiranya Tuhan mengampuni akan semua kesalahan yang terjadi selama ini dan tidak akan menjadi batu sandungan bagi pemimpin seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kampung tercinta ini," tulis Pelipus. dalam suratnya.

Teopilus mengaku kaget saat pertama kali menemukan kerabatnya itu dalam keadaan posisi tergantung. Dia tak langsung mengevakuasi.

“Saya tidak langsung sentuh. Saya kembali ke camat dan akhirnya saya beritahu bahwa kepala desa sudah gantung diri,” kata Teopilus.

Tak berselang lama, Teopilus dan camat akhirnya mendatangi TKP disaksikan Babinkamtibmas untuk menurunkan Pelipis dari tangkai kopi yang masih terjerat seutas tali di lehernya. Teopilus mengungkapkan, ada kemungkinan Pelipus mengalami depresi hingga ia nekat gantung diri.

Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yuloanto menerangkan, sebelum akhirnya ditemukan tewas, Pelipus berangkat dari rumah bersama seorang warga sekira pukul 08.00 Wita.

Pelipus kata Dedi, meninggalkan rumah dengan tujuan penyaluran BLT di kantor desa. Terkait kasus ini, Dedi menyimpulkan bahwa Pelipus murni gantung diri akibat depresi.

Sekadar diketahui, sebuah kasus pernah terjadi di desa itu yang berujung penyegelan kantor desa oleh sejumlah aktivis mahasiswa di Desa Buangin. Dedi menjelaskan kasus tersebut sudah selesai. Dia menyebutkan, kasus itu sudah ditangani pihak pengawas internal pemerintah daerah, yakni Inspektorat Daerah.

Dan hasilnya, Pelipus dinyatakan memiliki temuan namun diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Rekomendasinya itu, Kepala Desa ini diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian. Dan Informasi dari pak camat semua permasalahan itu sudah klir dua hari lalu,” katanya.
Sumber fajar.co.id




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top