JMSI AUDIENSI BERSAMA KETUA MPR RI
Audiensi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Terima Pengurus JMSI, Ketua MPR Dorong Stimulus Industri Pers Segera Dieksekusi
Selasa 28 Juli 2020, 15:10 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Langkah pemerintah yang akan memberikan stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemik Covid-19 harus segera direalisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo melakukan audiensi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2020-2025, di ruang kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
"Stimulus tersebut harus segera dieksekusi, sehingga industri pers tak mati lantaran pandemik Covid-19. Dukungan pemerintah terhadap pers menunjukkan keseriusan untuk memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pers lah yang menjadi garda terdepan dalam memerangi hoax Covid-19," kata Bambang Soesatyo di ruang kerjanya.
Dewasa ini, Bamsoet yang pernah menggeluti dunia jurnalistik ini menilai tantangan terbesar media massa saat ini bukan lagi bersumber dari otoriter negara, melainkan para buzzer di media sosial yang memproduksi hoax dan hate speech sesuai pesanan.
Namun demikian, ia menegaskan media tak boleh kalah. Media harus tetap membuktikan diri sebagai rujukan utama masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Ia pun mengurai riset dari lembaga Edelman Trust Barometer di tahun 2019 terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa di 26 negara.
Dalam riset tersebut, media siber di Indonesia dinilai masih eksis di mana dari 26 negara, hanya 4 negara yang rakyatnya masih percaya terhadap media massa, yakni China (76 persen), Indonesia (70 persen), India (64 persen), dan Uni Emirat Arab (60 persen).
"Rakyat di negara-negara besar justru tak menaruh kepercayaan tinggi terhadap media massa. Misalnya Rusia (26 persen), Turki (27 persen), Jepang (35 persen, Inggirs (37 persen), maupun Amerika Serikat (48 persen)," jelas Bamsoet.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti masih rendahnya Indeks Kebebasan Pers Indonesia. Sebagaimana dirilis Reporters Without Borders, organisasi internasional yang melakukan penelitian mengenai kebebasan pers dunia, dalam laporan 2019 World Press Freedom Index yang menempatkan Indonesia di posisi 124 dari 180 negara.
"Kondisi jurnalistik kita saat ini cenderung terus membaik. Pers bebas mengabarkan apa pun tanpa takut menghadapi tekanan kekuasaan. Informasi apa pun bisa didapat dengan mudah karena setiap orang bebas menyuarakan tentang apa pun. Memang masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, yang menjadi tugas kita bersama," pungkas Bamsoet.
Beberapa hal akan dilakukan dalam pemberian stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemik Covid-19, antara lain menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran, penundaan atau penangguhan beban listrik, keringanan cicilan pajak korporasi menjadi 50 persen, membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juga per tahun, gaji paling tinggi 18 juta per bulan hingga mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus JMSI turut hadir, di antaranya Ketua Umum Teguh Santosa, Bendahara Dede Zaki Mubarok, Sekretaris Bidang Kerjasama Antar Lembaga Yayan Sopyani, Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Ahmad Hardi Firman, anggota Bidang hokum Pengurus Pusat JMSI, Eko Sembiring dan Lana Siahaan juga Ketua JMSI DKI Jakarta Darmawan Sepriyossa, serta sekretaris JMSI Jakarta, Khalid Zabidi.*(Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham