Hukum
Ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
IDLH Minta DLH Pelalawan Infestigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra
Selasa 28 Juli 2020, 06:15 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Atas Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan, disorot langsung oleh ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
Pencemaran limbah Perusahaan merupakan kejahatan lingkungan, kata Pranseda Simanjuntak SH, kepada media ini pada Selasa (28/7/2020) di Pangkalan kerinci. Hal itu dia sampaikan merespon pemberitaan yang ada di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra, yang terletak di daerah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Menurut informasi disalah satu media, "kolam aplikasi limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Serikat Putra, meluber sampai ke sungai Kerumutan. Akibat melubernya aplikasi kolam limbah itu, menyebabkan tercemarinya baku mutu air di sungai tersebut," kata Pranseda menjelaskan.
Dikatakan Pranseda, "Baru saja kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Penataan dan Pemeliharaan Hukum Lingkungan Tohaji SP, terkait pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan diminta segera melakukan Infestigasi langsung di lokasi yang tercemari tersebut" tandas Pranseda Simanjuntak.
"Pihak berwajib diminta segera memproses dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan PT. Serikat Putra sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Karena kalau benar kolam aplikasi limbah perusahaan PT. Serikat Putra itu meluber sampai ke sungai Kerumutan dan menyebabkan baku mutu air sungai tersebut tercemari, itu merupakan pelanggaran hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebab itu merupakan tindak kejahatan lingkungan," pungkas Pranseda dengan tegas.
Tohaji yang dikonfirmasi media ini melalui via telefon mengaku sudah mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan PT. Serikat Putra. Begitu dapat informasi, langsung diturunkan anggota dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kroscek ke lokasi.
Tiga orang anggota sudah kita turunkan ke lokasi. Untuk sementara belum diketahui bagaimana dugaan tindakan pencemaran lingkungan tersebut, sebab anggota sedang berada di lokasi tersebut, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan