Hukum
Ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
IDLH Minta DLH Pelalawan Infestigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra
Selasa 28 Juli 2020, 06:15 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Atas Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan, disorot langsung oleh ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
Pencemaran limbah Perusahaan merupakan kejahatan lingkungan, kata Pranseda Simanjuntak SH, kepada media ini pada Selasa (28/7/2020) di Pangkalan kerinci. Hal itu dia sampaikan merespon pemberitaan yang ada di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra, yang terletak di daerah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Menurut informasi disalah satu media, "kolam aplikasi limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Serikat Putra, meluber sampai ke sungai Kerumutan. Akibat melubernya aplikasi kolam limbah itu, menyebabkan tercemarinya baku mutu air di sungai tersebut," kata Pranseda menjelaskan.
Dikatakan Pranseda, "Baru saja kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Penataan dan Pemeliharaan Hukum Lingkungan Tohaji SP, terkait pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan diminta segera melakukan Infestigasi langsung di lokasi yang tercemari tersebut" tandas Pranseda Simanjuntak.
"Pihak berwajib diminta segera memproses dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan PT. Serikat Putra sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Karena kalau benar kolam aplikasi limbah perusahaan PT. Serikat Putra itu meluber sampai ke sungai Kerumutan dan menyebabkan baku mutu air sungai tersebut tercemari, itu merupakan pelanggaran hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebab itu merupakan tindak kejahatan lingkungan," pungkas Pranseda dengan tegas.
Tohaji yang dikonfirmasi media ini melalui via telefon mengaku sudah mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan PT. Serikat Putra. Begitu dapat informasi, langsung diturunkan anggota dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kroscek ke lokasi.
Tiga orang anggota sudah kita turunkan ke lokasi. Untuk sementara belum diketahui bagaimana dugaan tindakan pencemaran lingkungan tersebut, sebab anggota sedang berada di lokasi tersebut, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham