
Hukum
Ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
IDLH Minta DLH Pelalawan Infestigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra
Selasa 28 Juli 2020, 06:15 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Atas Dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan, disorot langsung oleh ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.
Pencemaran limbah Perusahaan merupakan kejahatan lingkungan, kata Pranseda Simanjuntak SH, kepada media ini pada Selasa (28/7/2020) di Pangkalan kerinci. Hal itu dia sampaikan merespon pemberitaan yang ada di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra, yang terletak di daerah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Menurut informasi disalah satu media, "kolam aplikasi limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Serikat Putra, meluber sampai ke sungai Kerumutan. Akibat melubernya aplikasi kolam limbah itu, menyebabkan tercemarinya baku mutu air di sungai tersebut," kata Pranseda menjelaskan.
Dikatakan Pranseda, "Baru saja kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Penataan dan Pemeliharaan Hukum Lingkungan Tohaji SP, terkait pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan diminta segera melakukan Infestigasi langsung di lokasi yang tercemari tersebut" tandas Pranseda Simanjuntak.
"Pihak berwajib diminta segera memproses dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan PT. Serikat Putra sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Karena kalau benar kolam aplikasi limbah perusahaan PT. Serikat Putra itu meluber sampai ke sungai Kerumutan dan menyebabkan baku mutu air sungai tersebut tercemari, itu merupakan pelanggaran hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebab itu merupakan tindak kejahatan lingkungan," pungkas Pranseda dengan tegas.
Tohaji yang dikonfirmasi media ini melalui via telefon mengaku sudah mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan PT. Serikat Putra. Begitu dapat informasi, langsung diturunkan anggota dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kroscek ke lokasi.
Tiga orang anggota sudah kita turunkan ke lokasi. Untuk sementara belum diketahui bagaimana dugaan tindakan pencemaran lingkungan tersebut, sebab anggota sedang berada di lokasi tersebut, jelasnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan