JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan tujuh kasus" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penyelewengan Bansos Covid19
Bareskrim Mabes Polri Temukan 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau
Senin 27 Juli 2020, 23:18 WIB
Poto ilustrasi int
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan tujuh kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Provinsi Riau menduduki peringkat 4 dari temuan 
secara Nasional dibawa NTB sebanyak 9 kasus.

Sedangkan total secara keseluruhan Bareskrim menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk warga. Kasus-kasus ini tersebar di 20 wilayah polda di seluruh Indonesia.

"Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Dari data yang dihimpun, dugaan kasus paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 18 dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Awi mengatakan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. "Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," ujar Awi.

Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos temuan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.(**)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top