JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan tujuh kasus" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Penyelewengan Bansos Covid19
Bareskrim Mabes Polri Temukan 7 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau
Senin 27 Juli 2020, 23:18 WIB
Poto ilustrasi int
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan tujuh kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Provinsi Riau menduduki peringkat 4 dari temuan 
secara Nasional dibawa NTB sebanyak 9 kasus.

Sedangkan total secara keseluruhan Bareskrim menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk warga. Kasus-kasus ini tersebar di 20 wilayah polda di seluruh Indonesia.

"Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020) seperti dikutip dari detik.com.

Dari data yang dihimpun, dugaan kasus paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 18 dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Awi mengatakan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. "Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," ujar Awi.

Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos temuan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.(**)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top