Operasi Patuh Lancang Kuning 2020
Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salahsatu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020 oleh Polres Kampar
Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salahsatu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020
Senin 27 Juli 2020, 06:00 WIB
Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salahsatu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020 oleh Polres KamparKAMPAR. RIAUMADANI. COM - Senin (27/7/2020) merupakan hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Ada beberapa pelanggaran lalulintas kasat mata menjadi target penindakan dalam Operasi Patuh 2020 ini, antara lain pengendara yang melawan arus, dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda 4 keatas, menggunakan Hp saat mengendara dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Jadi selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas, petugas juga akan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak. Inilah yang membedakan Operasi Patuh tahun 2020 ini dengan Operasi Patuh pada tahun sebelumnya.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Jajaran Polres Kampar menyampaikan, bahwa para petugas yang terlibat dalam Operasi Patuh ini akan mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif dengan melakukan himbauan dan juga melakukan patroli kelokasi-lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini, selain meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan, juga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas, ungkapnya. dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham