PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sejumlah personil Brimob Polda Riau berpakaian antiteor lengkap dengan senapan serbu berada di " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Tetapkan Dua Tersangka
Kejati kerahkan Timsus Geledah Kantor Disdik Riau Dugaan Korupsi Media Pembelajaran Informasi
Kamis 23 Juli 2020, 09:09 WIB
Sejumlah personil Brimob Polda Riau berpakaian antiteor lengkap dengan senapan serbu berada di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Mereka mengawal Tim Khusus atau Timsus Kejaksaan Tinggi (Ke
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sejumlah personil Brimob Polda Riau berpakaian antiteor lengkap dengan senapan serbu berada di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Mereka mengawal Tim Khusus atau Timsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang melakukan penggeledahan, Selasa (21/7/20).

Penggeledahan ini merupakan tindak-lanjut dari penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras), Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.

Timsus melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Disdik Riau. Selanjutnya tim bergerak menuju ruang Kepala Bidang SMA dan SMK. Di ruang Kabid SMA ini, tim  memeriksa beberapa dokumen yang ada di ruangan tersebut.

Hingga saat ini Tim Satuan Pidana Khusus Kejati Riau masih memggeladah dua ruangan yang menjadi tempat kerja mantan Kabid SMA Hafes Timtim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras), Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan Riau.

Kepala Disdik Riau, Zul Ikram, membenarkan penggeledahan dari penyidik Kejati Riau itu. Menurutnya, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi di instansinya tersebut.

"Tadi sebelum Salat Zuhur tim dari kejaksaan datang. Mereka ingin meminta semua dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Kita kooperatif dan mempersilakan penyidik mencari dokumen yang dibutuhkan," jelas Kadisdik.

Sebagainana diberitakan sebelumnya, kemarin Kejati Riau akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Bahkan keduanya langsung ditahan.

Dua tersangka itu adalah Hafes Timtim dan Rahmad Dhanil. Untuk sementara, keduanya dianggap bertanggung jawab dalam penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan pada 2018 silam, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara. Hafes dalam kegiatan itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara Rahmad Dhanil adalah Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) Cabang Riau. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top