Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Polsek Siak Hulu Amankan Seorang Tersangka Penadah Barang Curian
Selasa 21 Juli 2020, 14:16 WIB
Tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap Polsek Siak hulu pada Senin sore (20/7/2020).
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka penadah barang curian, tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap pada Senin sore (20/7/2020).

Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Mujahid selaku pengurus Masjid Nurul Iman Desa Pangkalan Serik hendak melaksanakan sholat subuh dan mendapati beberapa peralatan masjid berupa Toa, Radio, DVD Microfon dan alat penyaring suara telah hilang, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Selanjutnya pada Senin sore (20/7/2020) sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial DD di Barak Karyawan PT. GUB Desa Buluh Nipis yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD ini dan mendapati sebuah Radio merk Asatron milik Masjid yang hilang beberapa hari lalu, selain itu ditemukan 3 ekor ayam bangkok milik warga Desa Pangkalan Serik yang beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Dy



Editor :
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top