
PT DPN TIDAK HADIRI UNDANGAN RDP DPRD RIAU
Komisi II DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat
(RDP) dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H
Mursini beserta jajaran, masyarakat adat dari kenegerian Siberakun,
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Dinas
Tak Hadiri Undangan RDP Terkait Sengketa Lahan, DPRD Riau Bakal Panggil Paksa PT Duta Palma
Rabu 15 Juli 2020, 23:06 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi II DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (13/7/2020). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung itu dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Mursini beserta jajaran, masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. Namun begitu, meski telah diundang secara langsung oleh DPRD, pihak perusahaan mangkir. Anggota Komisi II DPRD Riau Marwan Yohanis menyebut ketidak hadiran PT DPN sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia.
“Kami mengundang mereka (perusahaan, red) itu mewakili masyarakat Indonesia. Jadi sama saja melecehkan bangsa ini, terhadap masyarakat Indonesia. Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia. Ada bupati, ada warga,” sebut Marwan Yohanis usai rapat berlangsung dikutip dari riaupos.
Ia memastikan bila pada undangan selanjutnya PT DPN juga tidak hadir, maka DPRD akan melakukan pemanggilan dengan upaya paksa. Karena DPRD berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat RDP menurut dia merupakan hal penting.
“Kami bukan mau mengadili mereka. Tapi dengan mereka datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Kami juga ingin mereka aman berusaha disini, berinvestasi juga. Dan masyarakat juga aman serta hak-hak terpenuhi,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung. Ia mengaku kecewa atas sikap PT DPN yang tidak bersedia hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga pihaknya harus kembali menjadwalkan rapat kembali 10 hari mendatang. Ia juga menyebut kehadiran PT DPN sangat penting untuk menyelesaikan konflik yang tengah terjadi.
“Kami terus terang kecewa. Karena kehadiran perusahaan sangat penting. Makanya kita jadwalkan lagi RDP,” pungkas Robin.
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Riau menyelenggarakan RDP guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma.
“Kedatangan Duta Palma 1998 ada kesepakatan tertulis antara PT dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kenegerian Siberakun. Kesepakatan itu ternyata tidak di laksanakan,” katanya.
Terkait ketidakhadiran PT DPN saat hearing di DPRD, Riau Pos mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon dan pesan singkat melalui Whatsapp, Senin (13/7/2020) malam.
Namun, upaya yang dilakukan wartawan untuk konfirmasi tidak berhasil. Meski saat dihubungi nomor handphone dan pesan singkat Whatsapp-nya aktif, hingga pukul 19.30 WIB belum ada jawaban. (*)
Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. Namun begitu, meski telah diundang secara langsung oleh DPRD, pihak perusahaan mangkir. Anggota Komisi II DPRD Riau Marwan Yohanis menyebut ketidak hadiran PT DPN sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia.
“Kami mengundang mereka (perusahaan, red) itu mewakili masyarakat Indonesia. Jadi sama saja melecehkan bangsa ini, terhadap masyarakat Indonesia. Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia. Ada bupati, ada warga,” sebut Marwan Yohanis usai rapat berlangsung dikutip dari riaupos.
Ia memastikan bila pada undangan selanjutnya PT DPN juga tidak hadir, maka DPRD akan melakukan pemanggilan dengan upaya paksa. Karena DPRD berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat RDP menurut dia merupakan hal penting.
“Kami bukan mau mengadili mereka. Tapi dengan mereka datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Kami juga ingin mereka aman berusaha disini, berinvestasi juga. Dan masyarakat juga aman serta hak-hak terpenuhi,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung. Ia mengaku kecewa atas sikap PT DPN yang tidak bersedia hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga pihaknya harus kembali menjadwalkan rapat kembali 10 hari mendatang. Ia juga menyebut kehadiran PT DPN sangat penting untuk menyelesaikan konflik yang tengah terjadi.
“Kami terus terang kecewa. Karena kehadiran perusahaan sangat penting. Makanya kita jadwalkan lagi RDP,” pungkas Robin.
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Riau menyelenggarakan RDP guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma.
“Kedatangan Duta Palma 1998 ada kesepakatan tertulis antara PT dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kenegerian Siberakun. Kesepakatan itu ternyata tidak di laksanakan,” katanya.
Terkait ketidakhadiran PT DPN saat hearing di DPRD, Riau Pos mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon dan pesan singkat melalui Whatsapp, Senin (13/7/2020) malam.
Namun, upaya yang dilakukan wartawan untuk konfirmasi tidak berhasil. Meski saat dihubungi nomor handphone dan pesan singkat Whatsapp-nya aktif, hingga pukul 19.30 WIB belum ada jawaban. (*)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan