Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
PT DPN TIDAK HADIRI UNDANGAN RDP DPRD RIAU
Tak Hadiri Undangan RDP Terkait Sengketa Lahan, DPRD Riau Bakal Panggil Paksa PT Duta Palma
Rabu 15 Juli 2020, 23:06 WIB
Komisi II DPRD Riau meng­gelar rapat dengar pendapat (RDP) dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Mursini beserta jajaran, masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Dinas
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi II DPRD Riau meng­gelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (13/7/2020). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung itu dihadiri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Mursini beserta jajaran, masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. Namun begitu, meski telah diundang secara langsung oleh DPRD, pihak perusahaan mangkir. Anggota Komisi II DPRD Riau Marwan Yohanis menyebut ketidak hadiran PT DPN sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia.

“Kami mengundang mereka (perusahaan, red) itu mewakili masyarakat Indonesia. Jadi sama saja melecehkan bangsa ini, terhadap masyarakat Indonesia. Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia. Ada bupati, ada warga,” sebut Marwan Yohanis usai rapat berlangsung dikutip dari riaupos.

Ia memastikan bila pada undangan selanjutnya PT DPN juga tidak hadir, maka DPRD akan melakukan pemanggilan dengan upaya paksa. Karena DPRD berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat RDP menurut dia merupakan hal penting.

“Kami bukan mau mengadili mereka. Tapi dengan mereka datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Kami juga ingin mereka aman berusaha disini, berinvestasi juga. Dan masyarakat juga aman serta hak-hak terpenuhi,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung. Ia mengaku kecewa atas sikap PT DPN yang tidak bersedia hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga pihaknya harus kembali menjadwalkan rapat kembali 10 hari mendatang. Ia juga menyebut  kehadiran PT DPN sangat penting untuk menyelesaikan konflik yang tengah terjadi.

“Kami terus terang kecewa. Karena kehadiran perusahaan sangat penting. Makanya kita jadwalkan lagi RDP,” pungkas Robin.

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Riau menyelenggarakan RDP guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma.

“Kedatangan Duta Palma  1998 ada kesepakatan tertulis antara PT dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kenegerian Siberakun. Kesepakatan itu ternyata tidak di laksanakan,” katanya.

Terkait ketidakhadiran PT DPN saat hearing di DPRD, Riau Pos mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon dan pesan singkat melalui Whatsapp, Senin (13/7/2020) malam.

Namun, upaya yang dilakukan wartawan untuk konfirmasi tidak berhasil. Meski saat dihubungi nomor handphone dan pesan singkat Whatsapp-nya  aktif, hingga pukul 19.30 WIB belum ada jawaban. (*)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top