
Hukum
Tersangka FE (Lk 48) dan ME (Pr 47) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar tersangka penipuan diamankan di polres Kampar
Janji Bisa Loloskan CPNS, Pasangan Suami Istri ASN Pemkab. Kampar Ditangkap Polisi
Rabu 15 Juli 2020, 13:55 WIB

KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jajaran Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kampar, Provinsi Riau diamankan Polisi karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus janji bantu masukkan anak korban menjadi pegawai negeri.
Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Kampar ini adalah FE (Lk 48) dan ME (Pr 47) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bekerjasama dengan Krimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (10/7/2020) disaat mereka berada di Daerah Rawamangun Jakarta Timur.
Penangkapan tersangka FE dan istrinya ME ini atas laporan korbannya Mansek Sihombing warga Bangkinang Kampar karena korban telah ditipu oleh kedua tersangka sebesar Rp 165 juta dengan modus bahwa mereka akan membantu kelulusan anak korban dalam seleksi penerimaan ASN.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu kedua tersangka menjanjikan kepada korban dapat meluluskan anaknya untuk menjadi ASN dengan meminta uang sebesar Rp 165 juta dan uang yang diminta tersebut telah diserahkan oleh korban kepada kedua tersangka.
Beberapa bulan kemudian setelah pengumuman seleksi ASN keluar ternyata nama anak korban tidak ada dalam daftar kelulusan, lalu korban mendatangi tersangka dan meminta uangnya untuk dikembalikan.
Tersangka saat itu berjanji akan segera mengembalikan uang korban, namun tidak pernah ada realisasi dan itikad baik dari mereka untuk memulangkan uang korban dimana korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar pada bulan September 2019 lalu untuk pengusutannya.
Pelaku yang berprofesi sebagai ASN di Jajaran Pemkab Kampar ini diketahui sudah sejak beberapa bulan lalu pergi ke Jakarta tanpa izin serta tidak pulang-pulang.
Akhirnya Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Kampar berangkat ke Jakarta serta berkordinasi dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya dan petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku sekaligus membawanya ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri , SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus penipuan dan penggelapan tersebut dan disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Humas Polres Kampar
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan