Hukum
Tersangka FE (Lk 48) dan ME (Pr 47) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar tersangka penipuan diamankan di polres Kampar
Janji Bisa Loloskan CPNS, Pasangan Suami Istri ASN Pemkab. Kampar Ditangkap Polisi
Rabu 15 Juli 2020, 13:55 WIB
Tersangka FE (Lk 48) dan ME (Pr 47) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar tersangka penipuan diamankan di polres KamparKAMPAR. RIAUMADANI. COM - Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jajaran Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kampar, Provinsi Riau diamankan Polisi karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus janji bantu masukkan anak korban menjadi pegawai negeri.
Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Kampar ini adalah FE (Lk 48) dan ME (Pr 47) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bekerjasama dengan Krimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (10/7/2020) disaat mereka berada di Daerah Rawamangun Jakarta Timur.
Penangkapan tersangka FE dan istrinya ME ini atas laporan korbannya Mansek Sihombing warga Bangkinang Kampar karena korban telah ditipu oleh kedua tersangka sebesar Rp 165 juta dengan modus bahwa mereka akan membantu kelulusan anak korban dalam seleksi penerimaan ASN.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu kedua tersangka menjanjikan kepada korban dapat meluluskan anaknya untuk menjadi ASN dengan meminta uang sebesar Rp 165 juta dan uang yang diminta tersebut telah diserahkan oleh korban kepada kedua tersangka.
Beberapa bulan kemudian setelah pengumuman seleksi ASN keluar ternyata nama anak korban tidak ada dalam daftar kelulusan, lalu korban mendatangi tersangka dan meminta uangnya untuk dikembalikan.
Tersangka saat itu berjanji akan segera mengembalikan uang korban, namun tidak pernah ada realisasi dan itikad baik dari mereka untuk memulangkan uang korban dimana korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Kampar pada bulan September 2019 lalu untuk pengusutannya.
Pelaku yang berprofesi sebagai ASN di Jajaran Pemkab Kampar ini diketahui sudah sejak beberapa bulan lalu pergi ke Jakarta tanpa izin serta tidak pulang-pulang.
Akhirnya Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Kampar berangkat ke Jakarta serta berkordinasi dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya dan petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku sekaligus membawanya ke Polres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri , SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus penipuan dan penggelapan tersebut dan disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Humas Polres Kampar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan