DUGAAN KORUPSI
Rudiyanto
Mantan Kadisdik Riau Rudiyanto Mangkir Panggilan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Media Pembelajaran
Senin 13 Juli 2020, 23:09 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudiyanto mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/7/2020).
Awalnya, Rudiyanto akan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan hal tersebut. “Saksi atas nama Rudiyanto panggilannya hari ini, tapi tidak datang,†ujar Hilman Azazi, Senin sore.
Penyidik, kata Hilman, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rudiyanto tersebut. Tidak ada surat atau pemberitahuan dari mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) itu kepada penyidik.
“Alasannya tidak diketahui, tanpa keterangan,†sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Atas sikap tidak kooperatif itu, penyidik kata Hilman, akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Segera) dibuat panggilan kedua,†pungkas Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, dinukil dari haluanriau.co.
Sebelumnya, Hilman menyatakan jika pihaknya meyakini adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Saat ini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN).
Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau. Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.
Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau. Adapun kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(**)
Awalnya, Rudiyanto akan diklarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan hal tersebut. “Saksi atas nama Rudiyanto panggilannya hari ini, tapi tidak datang,†ujar Hilman Azazi, Senin sore.
Penyidik, kata Hilman, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rudiyanto tersebut. Tidak ada surat atau pemberitahuan dari mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) itu kepada penyidik.
“Alasannya tidak diketahui, tanpa keterangan,†sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Atas sikap tidak kooperatif itu, penyidik kata Hilman, akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“(Segera) dibuat panggilan kedua,†pungkas Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, dinukil dari haluanriau.co.
Sebelumnya, Hilman menyatakan jika pihaknya meyakini adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Saat ini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN).
Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau. Adapun dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.
Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga tengah mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau. Adapun kegiatan dimaksud adalah pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham