Membangun Desa Menata Kota
Membangun Desa Menata Kota, Bupati Rohul H.Sukiman, Resmikan Jalan PPK di Desa Bangun Purba Senin (13/7/2020) Sore
Bupati Rohul H.Sukiman, Resmikan Jalan PPK di Desa Bangun Purba
Senin 13 Juli 2020, 14:28 WIB
ROKAN HULU, RIAUMADANI. COM – Ketersediaan sarana infrastruktur yang memadai menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat seperti Jalan, jembatan maupun contoh sederet sarana infrastruktur yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat, hal ini yang menjadi Fokus Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman untuk mewujudkan “Membangun Desa Menata Kotaâ€.
“Dengan diresmikannya Jalan PPK Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Bupati berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rokan Hulu khususnya di wilayah Kecamatan Bangun Purba ,†Jelas Bupati Sukiman Kepada sejumlah wartawan, Senin (13/7/2020) Sore
Peresmian jalan PKK ditandai dengan Penguntingan pita oleh Bupati Rohul H. Sukiman, didampingi Kadis PUPR Rohul Anton ST MM, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si serta Kepala OPD lainnya, Camat Bangun Purba Admiral SP, Kades Bangun Purba Risman A.Md dan ratusan masyarakat.
Dari pantauan dilapangan saat ini Pemkab Rohul di bawah kepemimpinan Bupati H. Sukiman sedang gencar dan fokus melaksanakan pembangunan sarana infrastruktur. Mulai dari dari tahun 2017 hingga 2019, Pemkab Rohul telah membangun Aspal jalan sepanjang 170 KM.
Pelaksanaannya pun tak hanya se batas didasarkan pada program, namun berdasarkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sukiman mengatakan sudah saatnya pembangunan didesa di Prioritaskan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Pedesaan.
“Pembangunan jalan PPK ini kita harapkan dapat dirasakan masyarakat agar perekonomian masyarakat dan kesejahteraan bisa meningkat, untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, tahun depan akan kita lanjutkan pembangunannya, untuk mewujudkan membangun desa menata kota,†harapnyya
†Selama ini, salah satu bidang pembangunan yang menjadi prioritas kepemimpinannya adalah pembangunan Infrastruktur di Pedesaan.
Pasalnya, keberadaan jalan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tak hanya sekadar menjadi penghubung antar desa, namun jalan juga sangat berperan besar dalam aktivitas perekonomian warga.
Dengan telah dibangun dan diresmikannya Jalan PPK ini, Bupati Rohul H. Sukiman berharap kepada masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jalan tersebut, agar konstruksinya tahan lebih lama.
Kemudian, Kepala Dinas PPUR Rohul Anton ST MM saat dikonfirmasi mengatakan, Jalan PPK Desa Bangun Purba ini dibangun melalui APBD tahun Anggaran 2019. Hingga Tahun 2017 sampai 2019, Pemkab Rohul dibawah kepemimpinan Bupati H. Sukiman telah membangun infastruktur jalan sepanjang 170 KM.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Bangun Purba Risman AMd kepada awak media mengatakan pada prinsipnya jalan ini di bangun Pemkab, untuk menghubungkan Desa Tangun dengan Desa Bangun Purba dengan panjang jalan PPK ini 1 KM yang dibangun pada tahun 2019.
“Saya atas nama warga Bangun Purba mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Rohul. Harapan kita kedepannya ada pengembangan dan berkelanjutan pembangunan jalan PPK ini, panjang jalan ini 1 KM, kira-kira masih kurang 1,8 KM hingga ke Desa Tangun,†ujarnya
“Karena jalan ini selain penghubung antar Desa, jalan ini juga memudahkan akses transportasi bagi pelajar tingkat SMP dan Petani yang mengeluarkan hasil pertaniannya,†tambah Risman
Diakui Risman, masyarakat berharap kepada Bupati Rohul H. Sukiman untuk menambah ruas aspal jalan PPK ini hingga tembus ke Desa Tangun. Dinamakan jalan PPK, dikatakan Risman karena pada waktu itu ada program pengembangan Kecamatan (PPK) sehingga terciptalah nama itu hingga kini masih tetap dipakai.(AT)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham