DANA DESA
Pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan.
Dana Desa Ditiadakan, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan Minta Mahfud MD Turun Tangan
Minggu 12 Juli 2020, 22:54 WIB
Pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan.
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Pakar otonomi daerah Prof Dr Djohermansyah Djohan meminta Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan menyelesaikan masalah peniadaan dana desa.
"Karena masalah dana desa ini sudah masuk ranah politik dan hukum, saya minta pak Mahfud turun tangan menyelesaikannya," kata Djohermansyah menjawab pertanyaan Riaumandiri.id, Ahad (12/7/2020).
Djohermansyah menilai UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengesahan Perppu No 1 Tahun 2020, khususnya pasal 28 angka 8, meniadakan dana desa yang dikelola oleh masing-masing desa selama pandemi Covid-19.
Anggaran yang dialokasi untuk dana desa untuk pembangunan infrastruktur di desa disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk BLT.
Bahkan peniadaan dana desa itu tidak jelas sampai kapan akan berlangsung. Karena dalam UU itu hanya disebutkan sampai ekonomi kembali stabil.
"Jadi yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan desa-desa yang desanya tidak ada wabah Covid-19? Sampai kapan dana desa itu ditiadakan juga harus jelas, tidak ngambang," kata mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.
Pemerintah pusat kata Prof Djo, harus menghormat otonomi desa. Karena pelaksanaan otonomi secara utuh itu hanya dimiliki pemerintah desa.
"Hanya desa yang memiliki otonomi secara penuh. Sebelum republik ini ada, desa-desa itu sudah ada. Bahkan seorang sosiolog Belanda menyebut desa (di Sumbar disebut nagari) adalah republik-republik kecil," ujar mantan Pejabat Gubernur Riau itu.
Karena itulah, guru besar STPDN itu meminta Menko Polhukam Mahfud MD bersama menteri terkait duduk bersama dengan kepala desa melalui asosiasinya guna membicarakan masalah dana desa ini.
Gugat ke MK
Ketika ditanya mengenai gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 yang diajukan dua kepala desa di Ngawi Jawa Timur ke Mahkmah Konstitusi, Djohermansyah setuju saja.
Hanya saja menurut dia, gugatan itu dilakukan ketika tidak ada titik temu dengan pemerintah.
"Sebaiknya gugatan itu tidak dilakukan perorangan, tetapi melalui asosiasi kepala desa biar legal standingnya lebih kuat," saran Djohermansyah Djohan. (**)
"Karena masalah dana desa ini sudah masuk ranah politik dan hukum, saya minta pak Mahfud turun tangan menyelesaikannya," kata Djohermansyah menjawab pertanyaan Riaumandiri.id, Ahad (12/7/2020).
Djohermansyah menilai UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengesahan Perppu No 1 Tahun 2020, khususnya pasal 28 angka 8, meniadakan dana desa yang dikelola oleh masing-masing desa selama pandemi Covid-19.
Anggaran yang dialokasi untuk dana desa untuk pembangunan infrastruktur di desa disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk BLT.
Bahkan peniadaan dana desa itu tidak jelas sampai kapan akan berlangsung. Karena dalam UU itu hanya disebutkan sampai ekonomi kembali stabil.
"Jadi yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan desa-desa yang desanya tidak ada wabah Covid-19? Sampai kapan dana desa itu ditiadakan juga harus jelas, tidak ngambang," kata mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.
Pemerintah pusat kata Prof Djo, harus menghormat otonomi desa. Karena pelaksanaan otonomi secara utuh itu hanya dimiliki pemerintah desa.
"Hanya desa yang memiliki otonomi secara penuh. Sebelum republik ini ada, desa-desa itu sudah ada. Bahkan seorang sosiolog Belanda menyebut desa (di Sumbar disebut nagari) adalah republik-republik kecil," ujar mantan Pejabat Gubernur Riau itu.
Karena itulah, guru besar STPDN itu meminta Menko Polhukam Mahfud MD bersama menteri terkait duduk bersama dengan kepala desa melalui asosiasinya guna membicarakan masalah dana desa ini.
Gugat ke MK
Ketika ditanya mengenai gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020 yang diajukan dua kepala desa di Ngawi Jawa Timur ke Mahkmah Konstitusi, Djohermansyah setuju saja.
Hanya saja menurut dia, gugatan itu dilakukan ketika tidak ada titik temu dengan pemerintah.
"Sebaiknya gugatan itu tidak dilakukan perorangan, tetapi melalui asosiasi kepala desa biar legal standingnya lebih kuat," saran Djohermansyah Djohan. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan