Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Izin usaha
Tak Terkelolanya Izin, Riau Rugi Rp 1 Triliun Per Tahun
Sabtu 14 Februari 2015, 08:20 WIB
Poto Ilustrasi

PEKANBARU. Riaumadani. com  - Untuk memaksimalkan penerimaan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak se-Provinsi Riau, DPRD Riau akan membentuk panitia khusus [pansus] dalam memonitoring dan mengevaluasi perizinan pengelolaan lahan, seperti, HGU, IU Perkebunan, HTI, HPHTI, IUPHTI,HPH, HTR, Izin usaha pertambangan, industry, dan izin lingkungan.

Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pembentukan pansus tersebut adalah untuk mengawasi pemerintah atas izin-izin yang dikeluarkan. Hal tersebut juga akan dibahas pada sidang paripurna Senin [16/2/2015] depan.

"Ini juga untuk melakukan pengawasan setiap perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah serta kesesuaian antara luas izin yang diberikan. Kemudian ini akan kita paripurnakan pada hari Senin depan," ujarnya.

Hingga saat ini menurut Suhardiman, sudah ada sekitar 25 anggota DPRD yang setuju dengan pembentukan pansus tersebut. "Bentuk persetujuannya dengan tandatangan untuk mendukung pembentukan pansus," imbuhnya.

Selama ini, menurut Suhardiman, akibat tidak tercovernya perizan tersebut, diperkirakan banyak kerugian yang terjadi. Kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih per tahun.

"Karena izin yang dimiliki selama ini tidak sesuai dengan pelaksanaanya. Misalnya ada permainan angka-angka. Masak izin 11 ribu hektar tapi yang dikelola sampai 14 ribu inikan menyalahi," tuturnya.**




Editor : TP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top