Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pilkada Serentak 2020
Anggaran Covid-19 Diperbesar, KPK Sinyalir untuk Pencitraan Oknum Bupati/Wako di Pilkada
Jumat 10 Juli 2020, 14:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara) 

JAKARTA. RIAUMADANI. COM  - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan institusinya mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan COVID-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai Rp570 miliar. Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini," kata Firli di Palembang, Kamis (9/7/2020).

Dalam ceramahnya pada acara “Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset” di Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Firli mengatakan dana penanganan COVID-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalagunaan.

Penyalagunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana COVID-19 tersebut untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.

Terkadang, ia menerangkan, kepala daerah yang akan bertarung di pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.

"Disini lah, peran dari berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum," kata dia.

Terkait pengawalan dana penanganan COVID-19 ini, ia mengatakan, KPK secara khusus telah menempatkan lima anggotanya untuk mendampingi setiap Gugus Tugas dalam proyek pembelian Alat Pelindung Diri.

Selain itu, KPK juga menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas COVID-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.

"Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kepala daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," kata dia.  (**/ant) 



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top