LEMBAGA BANTUAN HUKUM
Ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH
LBH Brata Jaya Riau Hadir Membela Masyarakat Lemah
Kamis 09 Juli 2020, 15:35 WIB
Ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau hadir untuk memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat. Dalam kurung waktu kurang lebih dua tahun LBH Brata Jaya Riau telah berdiri di Propinsi Riau, kurang lebih 150 perkara pengaduan masyarakat telah ditangani.
Hal itu ditegaskan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muhammad Nuh SH kepada media ini, sore Kamis (9/7/20) dikediamannya di kompleks perumahan Bumi Asri kota Pangkalan Kerinci. Dari sekian banyak pengaduan masyarakat yang telah ditangani LBH Brata Jaya Riau, bisa dikatakan sekitar 80% selesai, baik secara hukum maupun secara kekeluargaan melalui jalan mediasi, jelasnya.
Kalaupun ada perkara ditangani oleh LBH Brata Jaya Riau tidak bisa selesai, disebabkan karena kurangnya alat bukti. Ada juga perkara yang ditangani prosesnya masih berjalan.
Dikatakannya, LBH Brata Jaya Riau memberi pembelaan hukum secara gratis kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Tujuan supaya masyarakat mendapat kepastian hukum atau keadilan dalam penegakan supermasi hukum. Kemudian juga supaya kedudukan hukum itu setara dimata masyarakat, yang artinya dalam memperoleh keadilan tidak ada perbedaan orang kaya dengan orang miskin, tukasnya.
Akan tetapi pria yang biasa dipanggil Safii itu, menilai banyak masyarakat yang merasa berat mengadukan perkaranya kepada LBH. Masyarakat menganggap, LBH menangani perkaranya ada biaya. Pada hal asalkan dibuktikan dengan surat keterangan benar-benar tidak mampu dari Desa/Kelurahan, perkaranya akan dibela secara gratis, jelas Safii yang berprofesi sebagai advokad itu.
"Begitu banyaknya warga yang punya masalah yang butuh pembelaan secara hukum," ungkap Safii.
Lanjutnya, selama ini juga LBH Brata Jaya Riau telah banyak memberi pembelaan secara gratis kepada masyarakat yang miskin. Dari seluruh perkara pengaduan masyarakat yang telah dia tangani, kurang lebih 90% didominasi permasalahan perampasan atau sengketa hak atas tanah, ujarnya membeberkan.
Ketua LBH Brata Jaya Riau berharap, masyarakat harus terbuka dalam setiap persoalan yang dihadapi. Jangan ragu mengadu kepada LBH Brata Jaya Riau, karena LBH Brata Jaya Riau hadir benar-benar pemberi pembelaan dan perlindungan hukum kepada masyarakat yang terpinggirkan dan belum bisa mengakses hukum, cetusnya menghimbau.
Ditempat terpisah pada Kamis (9/7/12) malam, salah seorang warga Pangkalan Kerinci bernama Lindung Lumbantobing (53) mengaku sebagai salah satu klien LBH Brata Jaya Riau. Dia sangat berterima kasih kepada ketua LBH Brata Jaya Riau telah menyelesaikan perkara tanah miliknya di daerah Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan bulan Juni lalu.
Diakuinya bahwa LBH Brata Jaya Riau memberi pembelaan terhadapnya dalam perkara tanah tersebut tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Pada hal menurut Lindung, persoalan tanahnya tersebut telah berjalan sejak tahun 2012 lalu. Sejak itu juga dia telah melakukan upaya untuk menyelesaikan namun tidak pernah berhasil. Akhirnya perkara tanahnya tersebut dia laporkan kepada LBH Brata Jaya Riau, jelasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham