Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
SAKSI ADANYA DUGAAN KORUPSI DI BKD SIAK
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Kembali Diperiksa Kejati Terkait Mekanisme Anggaran di BKD Siak
Selasa 07 Juli 2020, 22:54 WIB
Yan Prana Jaya Sekdaprov Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Selasa (7/7/2020), kembali diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Dia mengaku diklarifikasi terkait perencanaan anggaran ketika ia menjabat Kepala Bappeda Siak dan mekanisme pencairan di Badan Keuangan Daerah Siak.

Dikutip dari bertuahpos, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB, langsung menuju lantai lima Bidang Pidana Khusus. Sekitar pukul 12.00 WIB, Yan Prana terlihat turun untuk diberi kesempatan istirahat dan makan siang.

Yan Prana ketika ditemui mengakui pemeriksaan terhadap dirinya itu. Dikatakannya, pada pemeriksaan pada hari Senin 6 Juli 2020, dirinya memberikan keterangan terkait mekanisme penganggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak.

Sementara pemeriksaan pada Selasa hari ini, dirinya memberikan keterangan seputar mekanisme pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak. “Pertanyaannya tidak banyak hanya seputar mekanisme penganggaran di Bappeda dan BKD,” ujarnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top