
Peraturan Mentri dalam Negeri No 109 tahun 2019
Hariyandi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti,
Hariyandi : Kertas Dokumen Kependudukan Diganti, Masyarakat Bisa Cetak Sendiri
Selasa 07 Juli 2020, 14:03 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan surat edaran bahwa dukumen kependudukan menggunakan admistrasi di Kabupaten Meranti seperti, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akte kematian dan dokumen kependudukan lainnya, dengan mengunakan Kertas HVS A4 80 Gram, Kecuali Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun perubahan tersebut terhitung pada tanggal 1 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri No 109 tahun 2019 sehingga dengan penggantian blanko tersebut masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Hal ini disampikan Hariyandi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, selasa (07/07/2020). Ia mengatakan, "perubahan ini mulai berlaku 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, kecuali E-KTP dan KIA. Untuk dokumen kependudukan lain dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram."terangnya
" Penggunaan kertas HVS tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 sehingga tidak mengunakan Blangko lagi dan hal itu berlaku seluruh indonesia," ujarnya Hariyandi.
Bahkan dengan perbedaan KK yang sistem Blangko tersebut sangat beda menurut Hariyandi, KK dan dukumen dengan sistem terbaru ini berbentuk sistem Blankon yang hingga dicek dalam sistem melalui Aplikasi VeryDS dari HP (red-telpon).
" kalau sekarang sudah diperlakukan dengan sistem online dan Gmail jadi masyarakat sudah bisa mencetak dengan sendirinya, bahkan bisa cek dalam aplikasi seperti sistem daring jadi bagi masyarakat yang belum tahu pasti kita dampingi dan kita bantu," jelasnya lagi.
Tambah Hariyandi," kita berharap dengan adanya perubahan ini seperti biasalah melakukan akses kependudukan melalui dinas terkait yaitu UPT yang ada. Sehingga masyarakat juga dapat mencetak sendiri melalui Aplikasi dan Gmail," pungkasnya. (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan