KARHUTLA
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi,
Kapolda Riau: Jalankan Tugas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakar Lahan
Senin 06 Juli 2020, 23:01 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi,
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Hingga Juli 2020 Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau telah mencapai 1.166 Hektar lahan, termasuk dilahan perusahaan. Dan Polda Riau sebagai salah satu tim Satgas Karhutla dalam penegakan hukum, tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kasus Karhutla yang terjadi di Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan police line di lahan yang terbakar, harus ada hasil penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Milik siapa dan statusnya, serta penyebab kebakaran. Jika telah ditemukan alat bukti dilokasi kebakaran barulah pihak kepolisian melakukan tindakan.
“Penanganan kebakaran hutan sesuai prosedurnya, police line adalah upaya menstatus quokan, upaya penegakan hukum. Tidak semua lokasi kejahatan dilakukan police line. Kita menemukan alat bukti kalau ada alat buktinya diteruskan masuk dalam kontruksi pidana, atau tidak sama persepsi tentang police line,†ujar Kapolda, usai mengadakan rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Gubernur Riau, Yamsuar, Senin (6/7).
“Lokasi kejahatan itu harus dilakukan pemeriskaan. Di tahapan ini adalah melakukan alat bukti police line tujuannya menemukan alat bukti, kalau ada alat bukti yang ditemukan kemudian kita rumuskan apakah itu suatu hal yang masuk dalam pidana atau tidak. Jadi tidak boleh diambil keputusan langsung. Kadang perlu waktu satu jam atau dua jam bisa selesai, ya sudah police line selesai,†jelasnya.
Terkait dengan adanya kebakaran lahan dilokasi perusahaan mana saja yang terbakar. Jendral bintang dua ini juga belum bisa memastikan perusahaan mana saja. Yang dilakukan saat ini upaya dalam pencegahan, dan pencegahan ini juga bagian dari penegakan hukum.
“Datanya nanti kita lihat perusahaan mana, tapi gini, sesuai yang disampikan pak Gubernur, upaya kita melakukan pencegahan. Penegakan hukum itu adalah upaya kita dalam melakukan pencegahan. Dalam uoaya hukum itu kita buka saja melakukan siapa pelakunya, tapi siapa orang-orang, tapi siapa orang-orang yang melakukan melakukan agar berhenti membakar,†tegas Kapolda. (Tis/mcr).
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan police line di lahan yang terbakar, harus ada hasil penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Milik siapa dan statusnya, serta penyebab kebakaran. Jika telah ditemukan alat bukti dilokasi kebakaran barulah pihak kepolisian melakukan tindakan.
“Penanganan kebakaran hutan sesuai prosedurnya, police line adalah upaya menstatus quokan, upaya penegakan hukum. Tidak semua lokasi kejahatan dilakukan police line. Kita menemukan alat bukti kalau ada alat buktinya diteruskan masuk dalam kontruksi pidana, atau tidak sama persepsi tentang police line,†ujar Kapolda, usai mengadakan rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Gubernur Riau, Yamsuar, Senin (6/7).
“Lokasi kejahatan itu harus dilakukan pemeriskaan. Di tahapan ini adalah melakukan alat bukti police line tujuannya menemukan alat bukti, kalau ada alat bukti yang ditemukan kemudian kita rumuskan apakah itu suatu hal yang masuk dalam pidana atau tidak. Jadi tidak boleh diambil keputusan langsung. Kadang perlu waktu satu jam atau dua jam bisa selesai, ya sudah police line selesai,†jelasnya.
Terkait dengan adanya kebakaran lahan dilokasi perusahaan mana saja yang terbakar. Jendral bintang dua ini juga belum bisa memastikan perusahaan mana saja. Yang dilakukan saat ini upaya dalam pencegahan, dan pencegahan ini juga bagian dari penegakan hukum.
“Datanya nanti kita lihat perusahaan mana, tapi gini, sesuai yang disampikan pak Gubernur, upaya kita melakukan pencegahan. Penegakan hukum itu adalah upaya kita dalam melakukan pencegahan. Dalam uoaya hukum itu kita buka saja melakukan siapa pelakunya, tapi siapa orang-orang, tapi siapa orang-orang yang melakukan melakukan agar berhenti membakar,†tegas Kapolda. (Tis/mcr).
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau