
KARHUTLA
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi,
Kapolda Riau: Jalankan Tugas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakar Lahan
Senin 06 Juli 2020, 23:01 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Hingga Juli 2020 Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau telah mencapai 1.166 Hektar lahan, termasuk dilahan perusahaan. Dan Polda Riau sebagai salah satu tim Satgas Karhutla dalam penegakan hukum, tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kasus Karhutla yang terjadi di Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan police line di lahan yang terbakar, harus ada hasil penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Milik siapa dan statusnya, serta penyebab kebakaran. Jika telah ditemukan alat bukti dilokasi kebakaran barulah pihak kepolisian melakukan tindakan.
“Penanganan kebakaran hutan sesuai prosedurnya, police line adalah upaya menstatus quokan, upaya penegakan hukum. Tidak semua lokasi kejahatan dilakukan police line. Kita menemukan alat bukti kalau ada alat buktinya diteruskan masuk dalam kontruksi pidana, atau tidak sama persepsi tentang police line,” ujar Kapolda, usai mengadakan rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Gubernur Riau, Yamsuar, Senin (6/7).
“Lokasi kejahatan itu harus dilakukan pemeriskaan. Di tahapan ini adalah melakukan alat bukti police line tujuannya menemukan alat bukti, kalau ada alat bukti yang ditemukan kemudian kita rumuskan apakah itu suatu hal yang masuk dalam pidana atau tidak. Jadi tidak boleh diambil keputusan langsung. Kadang perlu waktu satu jam atau dua jam bisa selesai, ya sudah police line selesai,” jelasnya.
Terkait dengan adanya kebakaran lahan dilokasi perusahaan mana saja yang terbakar. Jendral bintang dua ini juga belum bisa memastikan perusahaan mana saja. Yang dilakukan saat ini upaya dalam pencegahan, dan pencegahan ini juga bagian dari penegakan hukum.
“Datanya nanti kita lihat perusahaan mana, tapi gini, sesuai yang disampikan pak Gubernur, upaya kita melakukan pencegahan. Penegakan hukum itu adalah upaya kita dalam melakukan pencegahan. Dalam uoaya hukum itu kita buka saja melakukan siapa pelakunya, tapi siapa orang-orang, tapi siapa orang-orang yang melakukan melakukan agar berhenti membakar,” tegas Kapolda. (Tis/mcr).
Kapolda Riau, Irjen Pol, Agung Setya Imam Efendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan police line di lahan yang terbakar, harus ada hasil penyelidikan terhadap lahan yang terbakar. Milik siapa dan statusnya, serta penyebab kebakaran. Jika telah ditemukan alat bukti dilokasi kebakaran barulah pihak kepolisian melakukan tindakan.
“Penanganan kebakaran hutan sesuai prosedurnya, police line adalah upaya menstatus quokan, upaya penegakan hukum. Tidak semua lokasi kejahatan dilakukan police line. Kita menemukan alat bukti kalau ada alat buktinya diteruskan masuk dalam kontruksi pidana, atau tidak sama persepsi tentang police line,” ujar Kapolda, usai mengadakan rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Gubernur Riau, Yamsuar, Senin (6/7).
“Lokasi kejahatan itu harus dilakukan pemeriskaan. Di tahapan ini adalah melakukan alat bukti police line tujuannya menemukan alat bukti, kalau ada alat bukti yang ditemukan kemudian kita rumuskan apakah itu suatu hal yang masuk dalam pidana atau tidak. Jadi tidak boleh diambil keputusan langsung. Kadang perlu waktu satu jam atau dua jam bisa selesai, ya sudah police line selesai,” jelasnya.
Terkait dengan adanya kebakaran lahan dilokasi perusahaan mana saja yang terbakar. Jendral bintang dua ini juga belum bisa memastikan perusahaan mana saja. Yang dilakukan saat ini upaya dalam pencegahan, dan pencegahan ini juga bagian dari penegakan hukum.
“Datanya nanti kita lihat perusahaan mana, tapi gini, sesuai yang disampikan pak Gubernur, upaya kita melakukan pencegahan. Penegakan hukum itu adalah upaya kita dalam melakukan pencegahan. Dalam uoaya hukum itu kita buka saja melakukan siapa pelakunya, tapi siapa orang-orang, tapi siapa orang-orang yang melakukan melakukan agar berhenti membakar,” tegas Kapolda. (Tis/mcr).
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan