Kasus Tanah Berujung Hukum
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Amiruddin Akui Jual Sebidang Tanah Ke- Sdri.Wanti Rahayu Ningsih
Senin 06 Juli 2020, 13:09 WIB
Hatta Munir, Amiruddin dan Wanti Rahayu Ningsih. *doc. BDS
Kelawat, Inhu, RIAUMADANI. COM - Ditemui Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan, Amiruddin (71) mengaku, bahwa ,"memang benar saya yang mengurus ke kantor Pertanahan, Kab.Indragiri Hulu (Inhu) untuk memblokir Surat Tanah Sertifikat Hak Milik atas nama Safrikal Kades Desa Kelawat dan Jon Hendriadi," akunya, Minggu (05/07/2020), malam.
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
Adapun permohonan blokir dengan nomor: 21524/ 2020 atas tanah Hak Milik 05.03.01.1.00259 dan Hak Milik 05.03.13.01.100309 diterima petugas loket Atas Nama Kepala Pertanahan Kantor Pertanahan Inhu, sdri.Yessy Ararina,S.H.
Lokasi tanah berada diwilayah Desa Kelawat, Kec.Sungai Lala, berbatas tugu Desa Kelawat dan sungai dekat areal kolam renang sdr.Bento. Tanah seluas 2 hektar saya garap sekitar tahun 1990 yang lalu dan tersisa 1 hektar karena sudah saya perjual belikan. Namun kini berujung hukum, karena diduga ada rekayasa surat hingga terbit Sertifikat," ungkapnya.
Selanjutnya beber Amiruddin, "Memang benar, saya ada menjual tanah dimaksud seluas sekitar 15 x 70 M dan 15x50m persegi, kepada sdri. Wanti Rahayu Ningsih, dan ia beberapa kali ingin merubah nama dari SKT ke Sertifikat, namun ditentang Safrikal selaku Kades Desa Kelawat dengan berbagai alasan".
Tidak lama kemudian, keluarlah Sertifikat Tanah melalui Prona, hingga akhirnya sdri.Wanti Rahayu Ningsih bersama suaminya Santoso tidak senang dan melaporkan perkara ini secara hukum. Selanjutnya kasus ini bergulir ke Pengadilan Negeri Rengat," beber Amiruddin.
Disebutkannya, saat ini status dirinya sebagai Tergugat I, Safrikal Tergugat II, dan Jon Hendriadi Tergugat III, "sebutnya.
Sementara itu Hatta Munir menjelaskan, kehadirannya hanya memastikan bahwa Amiruddin memang ada menjual lahan sebagaimana dimaksud kepada sdri.Wanti Rahayu Ningsih, bukan kepada Safrikal atau Jon Hendriadi.
Dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM), tentunya menjadi pertanyaan besar bagi saya, terlebih ia seorang Kades tapi mengurus SHM melalui Prona ditambah lagi ia diluar kuasanya bisa memutihkan SKT tahun 2012, "jelas Hatta Munir sembari menggeleng gelengkan kepalanya.
Pewarta: 84n68120
Editor:BDS
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan