Diduga Timpa SKT, Kasus Penyerobotan Lahan Berujung Hukum
Santoso Bersama Istri, Wanti Rahayu Ningsih.* doc_BDS
Wati Rahayu Ningsih Laporkan Safrikal Kades Kelawat Secara Hukum, di Duga Jual Lahan Miliknya
Sabtu 04 Juli 2020, 14:50 WIB
Santoso Bersama Istri, Wanti Rahayu Ningsih.* doc_BDSAirMolek, Inhu, RIAUMADANI. COM - Sebagaimana dibeberkan Wanti Rahayu Ningsih sebagai penggugat, dihadapan Hatta Munir Aktivis Pemerhati Lingkungan di Air Molek, "sabtu (04/07/2020), sore.
Ibu muda ini didampingi Santoso (suami) dan kerabatnya membeberkan penyerobotan sebidang tanah miliknya yang ia beli dari sdr.Amiruddin seluas berkisar 30 x 70 dengan dasar surat SKT tahun 2012 yang dikeluarkan oleh, Sudarmin mantan Kades Desa Kelawat dan M.Solkan (Almh, red) mantan Camat Sungai Lala.
Selanjutnya entah bagaimana jalannya, kemudian bisa terbit Sertifikat melalui Prona tahun 2017 atas nama Safrikal setelah ia menjadi Kades Desa Kelawat, dan Jhon Hendriadi.
Kemudian sekitar tahun 2019, tanah yang sejatinya masih sah milik saya tersebut dijual belikan sdr.Safrikal Kades Desa Kelawat kepada sdr.Bento seluas sekitar 1 hektar.
"Dalam luasan 1 hektar tersebut, termasuk tanah saya didalamnya, memang belum saya urus balik namanya. Kini tanah tersebut sudah ditimbun oleh sdr.Bento," bebernya.
Selain itu, SKT sebagai bukti keabsahan kepemilikan tanah saya yang terletak disebelah jembatan (tidak jauh dari kolam renang sdr.Bento di Desa Kelawat, red), diputihkan oleh Safrikal Kades Desa Kelawat dengan alasan yang tidak bisa saya terima, "sesalnya.
Karena saya tidak terima, berdasarkan musyawarah keluarga, selanjutnya saya laporkan kasus ini secara Perdata dan Pidana keranah hukum.
Sekarang Sertifikat Tanah yang dikeluarkan oleh BPN Indragiri Hulu (Inhu) sudah diblokir sejak Tanggal 27 Mei 2020.
Saat ini, yang dinaikan baru kasus Perdatanya, yakni mengenai persil tanah, kelengkapan bukti surat- surat pendukung dan keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
Masih lanjut Wati Rahayu Ningsih, sidang sudah berjalan 4 kali di PN Rengat, dan Selasa 07 Juli 2020 akan dilaksanakan sidang yang ke- 5 untuk mengambil keterangan saksi- saksi.
Adapun tergugat 1. sdr.Amiruddin, tergugat 2. sdr. Safrikal Kades Desa Kelawat, dan tergugat 3. sdr.Jhon Hendriadi (Keponakan Kades Desa Kelawat,red)," jelas Wati Rahayu Ningsih.
Ditempat yang sama, Hatta Munir Aktivis pemerhati lingkungan menyesalkan tindakan Safrikal Kades Desa Kelawat yang diduga melawan hukum. Saya akan pantau kasus ini hingga tuntas secara hukum,"tegasnya.
"Tindakannya memutihkan SKT dan memanipulasinya merupakan tindakan yang gegabah. Seharusnya tindakan memutihkan SKT itu lewat jalur Pengadilan, karena SKT tersebut merupakan produk hukum," kecam Hatta Munir.
Sementara itu, Safrikal Kades Desa Kelawat ketika dikonfirmasi by phone dinomor 08126820 xxxx sedang tidak aktive.
Pewarta: 84n68120
Editor: Budi D Srgh
| Editor | : | BDS |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau