PENGADUAN MASYARAKAT KE PUPR
Kondisi jl, berlobang
Buat Warga Pekanbaru Jika Temukan Jalan Berlubang Lapor Langsung ke PUPR Lewat WA. 082268682003
Senin 29 Juni 2020, 23:33 WIB
Kondisi jl, berlobang
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Persoalan jalan rusak dan berlubang saat ini masih dikeluhkan oleh masyarakat Pekanbaru. Pasalnya akan berimbas kepada pengguna jalan yang beraktivitas sehari-hari.
Namun untuk menyampaikan keluhan tersebut, masyarakat yang ingin mengadu pun tak tahu harus kemana.
Melihat hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Komisi IV sempat rapat bersama Dinas PUPR Kota Pekanbaru, yang mana Dinas PUPR telah menyediakan contact person atau nomor yang bisa masyarakat hubungi ketika ingin mengadukan masalah jalan berlubang.
"Untuk pengaduan jalan-jalan berlubang, Dinas PUPR menyediakan nomor aduan yang bisa masyarakat hubungi. Oleh karena itu kepada RT dan RW agar proaktif untuk langsung buat pengaduan bila mana mengetahui adanya jalan berlubang yang membahayakan masyarakat," ujar Sigit.
Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan hal ini ke DPRD. Akan tetapi lebih baik langsung disampaikan ke dinas terkait agar langsung ditanggulangi.
"Ketika rapat kemarin, Kadis Pak Indra Pomi menyampaikan ke kita, sekarang ini mereka mengerjakan tambal sulam untuk jalan-jalan khususnya jalan lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mungkin sekarang sudah dilaksanakan, dan masih ada juga laporan dari masyarakat yang belum menyeluruh. Mudah-mudahan laporan dari masyarakat bisa sesegera mungkin untuk segera dilaksanakan. Kita minta jangan sempat terjadi adanya korban baru diperbaiki,"ucap Sigit lagi.
Sigit juga kita meminta Dinas PUPR turun ke lapangan langsung dan mendata, mana yang sangat membahayakan langsung dikerjakan dan jangan menunggu adanya korban, harus sesegera mungkin.
Adapun nomor pengaduan atau laporan masyarakat terkait jalan berlubang dapat langsung menyampaikan ke nomor 082268682003 melalui WhatsApp.
Namun untuk menyampaikan keluhan tersebut, masyarakat yang ingin mengadu pun tak tahu harus kemana.
Melihat hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Komisi IV sempat rapat bersama Dinas PUPR Kota Pekanbaru, yang mana Dinas PUPR telah menyediakan contact person atau nomor yang bisa masyarakat hubungi ketika ingin mengadukan masalah jalan berlubang.
"Untuk pengaduan jalan-jalan berlubang, Dinas PUPR menyediakan nomor aduan yang bisa masyarakat hubungi. Oleh karena itu kepada RT dan RW agar proaktif untuk langsung buat pengaduan bila mana mengetahui adanya jalan berlubang yang membahayakan masyarakat," ujar Sigit.
Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan hal ini ke DPRD. Akan tetapi lebih baik langsung disampaikan ke dinas terkait agar langsung ditanggulangi.
"Ketika rapat kemarin, Kadis Pak Indra Pomi menyampaikan ke kita, sekarang ini mereka mengerjakan tambal sulam untuk jalan-jalan khususnya jalan lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mungkin sekarang sudah dilaksanakan, dan masih ada juga laporan dari masyarakat yang belum menyeluruh. Mudah-mudahan laporan dari masyarakat bisa sesegera mungkin untuk segera dilaksanakan. Kita minta jangan sempat terjadi adanya korban baru diperbaiki,"ucap Sigit lagi.
Sigit juga kita meminta Dinas PUPR turun ke lapangan langsung dan mendata, mana yang sangat membahayakan langsung dikerjakan dan jangan menunggu adanya korban, harus sesegera mungkin.
Adapun nomor pengaduan atau laporan masyarakat terkait jalan berlubang dapat langsung menyampaikan ke nomor 082268682003 melalui WhatsApp.
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham