Ketua Terpilih PPWI Pelalawan Pranseda Simanjuntak, SH Menilai Abdul Nasib Tidak Pahami UU Pers
Jumat 26 Juni 2020, 10:01 WIB
Ketua terpilih PPWI Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Sonaatulo Halawa datangi Ruang Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pelalawan untuk memenuhi undangan dalam surat Permintaan Keterangan/Klarifikasi Biasa, Jumat (26/06/2020) pagi.
Kedatangan wartawan yang akrab disapa Sona ini adalah untuk dimintai keterangan/klarifikasi sehubungan adanya laporan pengaduan dari Abdul Nasib, SE yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, tentang dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.
Ia datang ke Polres Pelalawan dengan didampingi oleh sejumlah rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam organisasi pers, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pelalawan hingga selesai.
Seusai dimintai keterangan oleh penyidik di Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pelalawan Sonaatulo Halawa menyampaikan bahwa iya hanya dimintai keterangan atau klarifikasi biasa atas laporan Abdul Nasib yang bertujuan untuk mencari tau siapa narasumber dalam berita yang telah ia buat.
"Saya cuman dimintai keterangan oleh penyidik atas laporan Abdul Nasib. Tujuan laporannya untuk mencari tau siapa narasumber saya dalam berita dugaan monopoli proyek itu. Tapi saya gunakan hak tolak sebagaimana dalam undang-undang pers untuk melindungi narasumber," terangnya kepada rekan-rekan wartawan.
Sementara itu, Ketua terpilih PPWI Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Abdul Nasib atas pemberitaan Sona di media www.realitaonline.com.
"Kita sangat menyayangkan langkah Abdul Nasib dengan membuat laporan pengaduan ke kepolisian atas pemberitaan tersebut. Untuk narasumber, saudara Sona punya hak tolak untuk melindungi sumber dari beritanya dan itu sesuai aturan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 1 ayat 10 dan Pasal 4 ayat 4," jelasnya.
Oleh karena itu, Pranseda menilai bahwa Abdul Nasib sepertinya tidak memahami Undang-undang Pers.
"Sepertinya Abdul Nasib tidak memahami Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers itu," katanya.
Ia menambahkan, jika memang ada masalah dalam pemberitaan harusnya ke Dewan Pers, karena salah satu fungsi Dewan Pers adalah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. sumber: Marwahkepri.com
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau