Ketua Terpilih PPWI Pelalawan Pranseda Simanjuntak, SH Menilai Abdul Nasib Tidak Pahami UU Pers
Jumat 26 Juni 2020, 10:01 WIB
Ketua terpilih PPWI Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Sonaatulo Halawa datangi Ruang Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pelalawan untuk memenuhi undangan dalam surat Permintaan Keterangan/Klarifikasi Biasa, Jumat (26/06/2020) pagi.
Kedatangan wartawan yang akrab disapa Sona ini adalah untuk dimintai keterangan/klarifikasi sehubungan adanya laporan pengaduan dari Abdul Nasib, SE yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, tentang dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.
Ia datang ke Polres Pelalawan dengan didampingi oleh sejumlah rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam organisasi pers, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pelalawan hingga selesai.
Seusai dimintai keterangan oleh penyidik di Unit Idik III Sat Reskrim Polres Pelalawan Sonaatulo Halawa menyampaikan bahwa iya hanya dimintai keterangan atau klarifikasi biasa atas laporan Abdul Nasib yang bertujuan untuk mencari tau siapa narasumber dalam berita yang telah ia buat.
"Saya cuman dimintai keterangan oleh penyidik atas laporan Abdul Nasib. Tujuan laporannya untuk mencari tau siapa narasumber saya dalam berita dugaan monopoli proyek itu. Tapi saya gunakan hak tolak sebagaimana dalam undang-undang pers untuk melindungi narasumber," terangnya kepada rekan-rekan wartawan.
Sementara itu, Ketua terpilih PPWI Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak,SH sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Abdul Nasib atas pemberitaan Sona di media www.realitaonline.com.
"Kita sangat menyayangkan langkah Abdul Nasib dengan membuat laporan pengaduan ke kepolisian atas pemberitaan tersebut. Untuk narasumber, saudara Sona punya hak tolak untuk melindungi sumber dari beritanya dan itu sesuai aturan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 1 ayat 10 dan Pasal 4 ayat 4," jelasnya.
Oleh karena itu, Pranseda menilai bahwa Abdul Nasib sepertinya tidak memahami Undang-undang Pers.
"Sepertinya Abdul Nasib tidak memahami Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers itu," katanya.
Ia menambahkan, jika memang ada masalah dalam pemberitaan harusnya ke Dewan Pers, karena salah satu fungsi Dewan Pers adalah memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. sumber: Marwahkepri.com
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan