DANA BLT DESA
Darwis Kabid Pemerintahan Desa, DPMD Kepulauan Meranti
Penerima BLT Dana Desa di Kepulauan Meranti Diperpanjang Jadi Enam Bulan
Sabtu 20 Juni 2020, 05:15 WIB
Darwis Kabid Pemerintahan Desa, DPMD Kepulauan MerantiSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa menjadi 6 bulan. Sebelumnya, hanya 3 bulan dan angka yang diterima juga naik, menjadi Rp2,7 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa, melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020
Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis SIP MM mengatakan untuk penyaluran BLT tahap pertama sudah selesai dilakukan. Dimana ada 96 desa dengan 10.463 KK/KPM yang terdaftar dengan total anggaran sebesar Rp6.277.800.000.
Sementara untuk penyaluran BLT tahap dua sebanyak 49 desa yang baru menyalurkannya.
"Kemarin itu dalam penyalurannya ada yang menggunakan dana desa tahap I dan ada juga yang menggunakan tahap II fase 1, jadi berbeda penyalurannya," kata Darwis, Minggu (14/6/2020).
Dikatakan Darwis, sebelumnya setiap KPM mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan pertama dan kemudian ditambah lagi Rp 300 ribu untuk tiga bulan kedua.
"Tiga bulan pertama kan sampai bulan Juni, setiap KPM terima Rp 600 ribu perbulan, jadi sesuai PMK yang baru ditambah lagi Rp 300 ribu untuk tiga bulan sampai September, jadinya itu ada enam bulan. Ditambah bulannya bukan angkanya," ujar Darwis.
Diungkapkan Darwis, walaupun ada penambahan untuk tiga bulan kedepan tidak membuat pihak desa kewalahan, namun ada wacana BLT dana desa ini dilanjutkan sampai bulan Desember atau 9 bulan, hal inilah yang membuat desa agak bingung.
"Tidak ada desa yang keberatan, namun ada isu dan wacana BLT dana desa dilanjutkan sampai Desember, inilah yang sebetulnya membuat desa agak bingung, tapi ini belum ada regulasinya. Jika desa yang KK nya sedikit mungkin masih, tapi jika ada desa yang KK nya banyak mereka menjadi pening karena kekurangan dana, makanya ini masih digodok di tingkat pusat dan kita juga akan berkoordinasi terhadap dana yang kurang ambil dana darimana, apakah ada tambahan dana atau seperti apa," kata Darwis.
Ditambahkan, untuk dana desa tahap dua ini akan segera dicairkan pada minggu ketiga bulan Juni 2020.
"Dana desa tahap dua ini akan segera dicairkan pada minggu ketiga bulan ini sebesar 15 persen. Normalnya itu pencairan dana desa tahap I 40 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen. Namun adanya peraturan PMK yang baru pencairan dana desa dibagi kedalam tiga fase, dimana pada tahap II ini fase I dicairkan 15 persen, fase II 15 persen dan fase III sebesar 10 persen. Dan yang mau dicairkan ini adalah tahap kedua fase II," pungkas Darwis.
Advetorial/ijl
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham