Daun Ganja 2 Ton
Tersangka Masykur [34] sopir Truk Interkuler warga Pidie Aceh, bersama teman wanitanya Kurniawati [33]
Ganja Seberat Dua Ton Diamankan Polres Jakarta Barat di Pelalawan
Kamis 12 Februari 2015, 01:02 WIB
Tersangka Masykur [34] sopir Truk Interkuler warga Pidie Aceh, bersama teman wanitanya Kurniawati [33]
PANGKALAN KERINCI, Riaumadani. com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Embong Yuda beserta 4 personil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Timur KM 28 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu [11/2/2015] sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan HS melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, dalam penangkapan itu diamankan ganja sebanyak 2 ton dengan menggunakan Truk Interkuler BK 9988 IB.
" Dan tersangkanya yaitu Masykur [34] sopir Truk Interkuler warga Pidie Aceh, bersama teman wanitanya Kurniawati [33] juga warga Pidie Aceh," terangnya.
Dijelaskan Edy, penangkapan bermula dari pengembangan kasus penangkapan tersangka narkotika jenis ganja di Polres Jakarta Barat, dimana akan ada pengiriman susulan kembali ke Jakarta Barat.
"Kasat Narkoba mendapat informasi melalui IT, dimana barang tersebut berada di Rumah Makan Sop Tunjang Jalan Lintas Timur KM 28 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang," jelasnya.
Lanjt Edy, saat dilakukan penangkapan ke dua tersangka sedang berada di dalam rumah makan. Dan saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan ganja yang sudah tersusun rapi.
"Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna menunggu Pers Brimob untuk mengawal ke Jakarta Barat," tandasnya.**
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan HS melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, dalam penangkapan itu diamankan ganja sebanyak 2 ton dengan menggunakan Truk Interkuler BK 9988 IB.
" Dan tersangkanya yaitu Masykur [34] sopir Truk Interkuler warga Pidie Aceh, bersama teman wanitanya Kurniawati [33] juga warga Pidie Aceh," terangnya.
Dijelaskan Edy, penangkapan bermula dari pengembangan kasus penangkapan tersangka narkotika jenis ganja di Polres Jakarta Barat, dimana akan ada pengiriman susulan kembali ke Jakarta Barat.
"Kasat Narkoba mendapat informasi melalui IT, dimana barang tersebut berada di Rumah Makan Sop Tunjang Jalan Lintas Timur KM 28 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang," jelasnya.
Lanjt Edy, saat dilakukan penangkapan ke dua tersangka sedang berada di dalam rumah makan. Dan saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan ganja yang sudah tersusun rapi.
"Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna menunggu Pers Brimob untuk mengawal ke Jakarta Barat," tandasnya.**
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham