NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di lokasi penangkapan tersangka, Selasa (09/06/2020) sore
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Bandar Narkoba Dengan BB 24 Kg Sabu di Marpoyan Damai
Selasa 09 Juni 2020, 22:56 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di lokasi penangkapan tersangka, Selasa (09/06/2020) sore
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Ditresnarkoba Polda Riau, berhasil ungkap kasus 24 kilogram sabu di daerah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Ahad (070/6/2020) lalu. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan satu orang pelaku inisial AK (35) diduga bandar Narkoba.
Dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di lokasi penangkapan tersangka, Selasa (09/06/2020) sore, aksi tersangka ini dilakukan di dalam rumah orang tuanya.
"Pengungkapan kasus ini, telah dilakukan penyelidikan oleh Tim Dracula selama beberapa hari sebelumnya dan berhasil mengungkap dengan menangkap 1 tersangak beserta 24 kilogram sabu," ujar Kapolda.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut kata Kapolda, barang bukti ditemukan dalam mobil Kijang Inova warna hitam B 1088 FKA milik tersangka yang terparkir di depan rumahnya.
"Jadi, bukan dalam rumah disimpannya, barang bukti sabu 24 kilogram ini disimpan dalam mobil miliknya (Kijang Inova,red)," sambung Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolda mengatakan tersangka mengaku hanya menyimpan barang bukti tersebut. Dimana barang haram ini merupakan milik tersangka lainnya.
"Katanya barang ini (sabu,red) milik tersangka lainya inisial J yang berdomisili di Pekanbaru. Jadi peran tersangka AK ini hanya sebagai gudang penyimpanan," pungkas Kapolda yang didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus MT. hrc
Dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di lokasi penangkapan tersangka, Selasa (09/06/2020) sore, aksi tersangka ini dilakukan di dalam rumah orang tuanya.
"Pengungkapan kasus ini, telah dilakukan penyelidikan oleh Tim Dracula selama beberapa hari sebelumnya dan berhasil mengungkap dengan menangkap 1 tersangak beserta 24 kilogram sabu," ujar Kapolda.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut kata Kapolda, barang bukti ditemukan dalam mobil Kijang Inova warna hitam B 1088 FKA milik tersangka yang terparkir di depan rumahnya.
"Jadi, bukan dalam rumah disimpannya, barang bukti sabu 24 kilogram ini disimpan dalam mobil miliknya (Kijang Inova,red)," sambung Kapolda.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolda mengatakan tersangka mengaku hanya menyimpan barang bukti tersebut. Dimana barang haram ini merupakan milik tersangka lainnya.
"Katanya barang ini (sabu,red) milik tersangka lainya inisial J yang berdomisili di Pekanbaru. Jadi peran tersangka AK ini hanya sebagai gudang penyimpanan," pungkas Kapolda yang didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus MT. hrc
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham