Buruh Sawit
Yudiria Halawa di polisikan karena minta sisa Gajinya di perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Johanes (P.>CWIM)
Karena Minta Gaji, Ibu Tiga Anak Buruh sawit PT Johanes di Polisikan
Senin 09 Februari 2015, 02:28 WIB
Yudiria Halawa di polisikan karena minta sisa Gajinya di perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Johanes (P.>CWIM)
SIAK HULU. Riaumadani.com - Penegakan hukum Indonesia ini berpihak pada Penguasa dan Orang kaya begitulah yang dialami Yudiria Halawa [24] yang bekerja di PT. CWIM yang berlokasi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.
Warga perantau dari NIas ini, telah bekerja selama 4 tahun di Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT CWIM Group milik Johanes , di laporkan oleh mandornya Atang Sutisna [40] ke Polsek Siak Hulu gara-gara minta sisa gajinya yg belum di bayar oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dengan delik aduan 'pengancaman' pasal 335 KUH Pidana.
Kepada media Riaumadani, jum'at [6/2/2015], suami terdakwa yang tak mau disebutkan namanya mengisahkan, bermula pada tanggal 20 Agustus 2014 karyawan PT.CWIM menerima sisa gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan, tapi ada 5 [lima] orang karyawan yang tidak ada namanya tercantum di Bendaharawan termasuk salah satunya nama Yudiria Halawa.
Karena namanya tidak ada, Yudiria Halawa bersama 4 [empat] temannya mendatangi mandor kebun Atang Sutisna, menanyakan kenapa namanya tidak ada padahal ia telah bekerja selama 4 tahun, Sang Mandor Atang Sutisna marah dan memaki-maki [dengan bahasa kotor, red], tidak senang dengan makian sang mandor Yudiria membalas makian sang mandor tersebut. '' Mandor Atang Sutisna yang mulai duluan'' ujar sang suami Yudiria
Pada tanggal 21 Agustus 2014 sang mandor Atang Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu dengan nomor laporan : LP/159/VIII/2014/RIAU/RES KPR/SIAK HULU. dan tanggal 2 September 2014 Yudiria Halawa di panggil pihak Kepolisian Siak Hulu untuk diminta keterangannya atas kejadian tersebut, tetapi tidak ditahan begitu juga panggilan kedua yang tanggalnya saya lupa''jelas Sang suami tersangka
Pada tanggal 21 januari 2015 isteri saya dapat panggilan lagi, dari Polsek Siak Hulu Nomor : S.Pgil/2832/I/2015/Reskrim. Dan langsung di tahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinan''Ujarnya
Sementara itu Humas PT CWIM Silitonga ketika di konfirmasi media ini terkesan menghindar dan mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah pribadi antara mandor Atang Sutisna dan Yudiria Halawa, '' ujarnya
Terkait hal ini Kapolsek Siak Hulu Kompol H. Hermawi ketika di hubungi media ini, sedang berada di Bangkinang dalam rangka Peringatan HUT Kampar, dan ketika di hubungi melalui telephon selulernya tidak diangkat **
Warga perantau dari NIas ini, telah bekerja selama 4 tahun di Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT CWIM Group milik Johanes , di laporkan oleh mandornya Atang Sutisna [40] ke Polsek Siak Hulu gara-gara minta sisa gajinya yg belum di bayar oleh perusahaan tempat ia bekerja. Dengan delik aduan 'pengancaman' pasal 335 KUH Pidana.
Kepada media Riaumadani, jum'at [6/2/2015], suami terdakwa yang tak mau disebutkan namanya mengisahkan, bermula pada tanggal 20 Agustus 2014 karyawan PT.CWIM menerima sisa gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan, tapi ada 5 [lima] orang karyawan yang tidak ada namanya tercantum di Bendaharawan termasuk salah satunya nama Yudiria Halawa.
Karena namanya tidak ada, Yudiria Halawa bersama 4 [empat] temannya mendatangi mandor kebun Atang Sutisna, menanyakan kenapa namanya tidak ada padahal ia telah bekerja selama 4 tahun, Sang Mandor Atang Sutisna marah dan memaki-maki [dengan bahasa kotor, red], tidak senang dengan makian sang mandor Yudiria membalas makian sang mandor tersebut. '' Mandor Atang Sutisna yang mulai duluan'' ujar sang suami Yudiria
Pada tanggal 21 Agustus 2014 sang mandor Atang Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu dengan nomor laporan : LP/159/VIII/2014/RIAU/RES KPR/SIAK HULU. dan tanggal 2 September 2014 Yudiria Halawa di panggil pihak Kepolisian Siak Hulu untuk diminta keterangannya atas kejadian tersebut, tetapi tidak ditahan begitu juga panggilan kedua yang tanggalnya saya lupa''jelas Sang suami tersangka
Pada tanggal 21 januari 2015 isteri saya dapat panggilan lagi, dari Polsek Siak Hulu Nomor : S.Pgil/2832/I/2015/Reskrim. Dan langsung di tahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinan''Ujarnya
Sementara itu Humas PT CWIM Silitonga ketika di konfirmasi media ini terkesan menghindar dan mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah pribadi antara mandor Atang Sutisna dan Yudiria Halawa, '' ujarnya
Terkait hal ini Kapolsek Siak Hulu Kompol H. Hermawi ketika di hubungi media ini, sedang berada di Bangkinang dalam rangka Peringatan HUT Kampar, dan ketika di hubungi melalui telephon selulernya tidak diangkat **
| Editor | : | Deo Febro |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026