SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan hebohnya ikan sarden kaleng yang ditemukan mengandung cacing belatung p" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Heboh Bantuan Ikan Sarden
Terkait Bantuan Ikan Sarden Berulat Belatung, Ini Tanggapan Kadis Sosial Meranti
Jumat 29 Mei 2020, 10:59 WIB
Agus Yanto Kadis Sosial kabupaten Kepulauan Meranti
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan hebohnya ikan sarden kaleng yang ditemukan mengandung cacing belatung pihak Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial mengklarifikasi bahwa Ikan sarden kalengan itu diduga bocor sehingga ikan di dalamnya rusak.

Dinas Sosialpun dengan cepat  menarik seluruh bantuan yaitu sebanyak 34 kaleng ikan sarden merek Poh Sung yang sempat didistribusikan kepada warga penerima bantuan dampak Covid-19 di Desa Lukun Kecamatan Tebing Timur dan mengganti dengan ikan kaleng yang merek J&J, Kamis (28/05/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Yanto   Jumat (29/05/2020) 

"terjadi insiden diluar dugaan ikan kaleng merek Poh Sung yang dibagikan ke masyarakat  terdapat ulat belatung didalam nya itu. Tetapi kita sudah melakukan penarikan dari pihak Dinas sosial untuk segera di lakukan pergantian dengan  sarden merek lain," ujar Agus.

" kami dari pihak Dinas Sosial juga melakukan pengecekan bersama BPOM terhadap ikan sarden tersebut ternyata ada kebocoran saja pada kalengnya sehinga ikan kaleng itu busuk dan berulat," jelas Agus Yanto

Dalam pemberitaan media  bahwa ikan kaleng sarden merek Poh Sung tidak memiliki izin edar dan dilarang oleh BPOM,  namun tidak termasuk spesifikasi atau jenis yang didistribusikan oleh Pemda

" Memang ada ikan kaleng merek Poh Sung ini yang dilarang, namun jenis atau speknya berbeda. Yang dilarang itu bukan jenis yang kita distribusikan karena yang kita distribusikan memiliki izin edarnya lengkap bahkan dicek langsung oleh BPOM serta Dinas Disperindag sesuai dengan ketentuan nya," tutupnya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top