PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Camat Bunut Sri Nursanti SE mengakui jika penyaluran BST senilai Rp 600 ribu perkeluarga di dae" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Begini Pengakuan Camat Bunut
Kamis 28 Mei 2020, 15:20 WIB


PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Camat Bunut Sri Nursanti SE mengakui jika penyaluran BST senilai Rp 600 ribu perkeluarga di daerah Kelurahan Bunut sebagian tidak tepat sasaran. Akan tetapi itu beradasarkan dengan data usulan dari Kelurahan atas kesepakatan dan musyawarah para RT dan RW.

Demikian pernyataan Camat Bunut menanggapi protes pemuda Kecamatan Bunut Indri yang memprotes penyaluran BST di Kelurahan Bunut karena sebagian tidak tepat sasaran. Indri mengungkapkan bahwa ada sejumlah warga Kelurahan Bunut penerima BST senilai Rp 600 ribu tiap keluarga tetapi punya rumah gedung dan memiliki mobil mewah. 

Anehnya, salah seorang penerima BST tersebut merupakan pensiunan pegawai negeri yang masih mendapatkan gaji pensiunan setiap bulan dari negara. Lebih anehnya lagi karena oknum pensiunan pegawai negeri itu merupakan orang tua kandung dari sekretaris Camat Bunut, ungkapnya.

Dijelaskan Sri Nursari, tahapan penyaluran bantuan sosial (BST) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau sudah dilakukan. Sebelum diterima oleh pihak kecamatan, terlebih dahulu para RT dan RW mendata warga sekaligus bermusyawarah untuk menentukan siapa warga yang berhak menerima bantuan.

Berdasarkan dengan hasil musyawarah dari RT dan RW setelah melakukan verifikasi yang reel dibawah, data warga penerima BST diusulkan kepada kelurahan. Lalu pihak kelurahan mengusulkan data tersebut kepada pihak kecamatan untuk diusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, paparnya.

Data itu hasil verifikasi dan musyawarah dari RT/RW. Maka otomatis pihak Kecamatan tidak mengetahui jika data yang diusulkan itu tidak tepat sasaran, sebab yang lebih mengetahui hal itu adalah RT dan RW yang telah bermusyawarah, sebutnya.

Lanjutnya, saat itu pihak Kecamatan  menerima data warga yang diusulkan sebagai penerima BST sebanyak 168 orang, namun yang turun cuma sebanyak 102 orang saja, ucap Camat Bunut itu.

Menindak lanjuti kejadian tidak tepat sasaran itu, kami telah menyarankan kepada pihak kelurahan untuk segera melakukan musyawarah kembali. Supaya warga yang tidak berhak menerima BST itu tidak menerima lagi untuk bulan berikutnya, ketusnya.

Masih Sri Nursari, sesuai hasil konsultasi kami dari Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, data warga yang sudah diusulkan dan belum dapat BST, Insya Allah akan didanai dari ABPD Propinsi atau APBD Kabupaten, jelas Sri Nursari kepada media ini pada Kamis (28/5/20) melalui sambungan selulernya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top