Libur Hari Raya Idul Fitri 1441H
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski,
Mulai Selasa 26 Mei ASN dan THL Pemprov Riau Harus Kembali Kerja Seperti Biasa
Senin 25 Mei 2020, 23:19 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski,
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pasca Lebaran, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk masuk kerja seperti biasanya.
Informasi ini disampaikan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (25/5/2020).
"Sesuai arahan pak Gubernur seluruh ASN dan THL agar besok (hari ini, red), Selasa (26/05/2020) untuk kembali masuk kantor sebagai mana biasanya," katanya.
Kemudian, lanjut Riski, bagi Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang mengusulkan untuk Work From Home (WFH) pegawainya karena kondisi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka dapat disesuaikan kembali.
"Itu arahan pak Gubernur, kami harap teman-teman OPD juga dapat mengingatkan bawahannya agar besok pegawai sudah masuk kerja seperti biasa," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau saat Idul Fitri 1441 Hijriyah.
ASN hanya empat hari atau dimulai pada hari Kamis (21/5/2020) sampai Senin (25/5/2020). Namun pada hari Jumat (22/5/2020) pegawai tetap masuk kantor karena tidak ada cuti bersama.
Dengan dikeluarkannya SE Gubernur tersebut, maka pada hari Selasa (26/5/2020) para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Sedangkan ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)
Informasi ini disampaikan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (25/5/2020).
"Sesuai arahan pak Gubernur seluruh ASN dan THL agar besok (hari ini, red), Selasa (26/05/2020) untuk kembali masuk kantor sebagai mana biasanya," katanya.
Kemudian, lanjut Riski, bagi Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang mengusulkan untuk Work From Home (WFH) pegawainya karena kondisi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka dapat disesuaikan kembali.
"Itu arahan pak Gubernur, kami harap teman-teman OPD juga dapat mengingatkan bawahannya agar besok pegawai sudah masuk kerja seperti biasa," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau saat Idul Fitri 1441 Hijriyah.
ASN hanya empat hari atau dimulai pada hari Kamis (21/5/2020) sampai Senin (25/5/2020). Namun pada hari Jumat (22/5/2020) pegawai tetap masuk kantor karena tidak ada cuti bersama.
Dengan dikeluarkannya SE Gubernur tersebut, maka pada hari Selasa (26/5/2020) para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Sedangkan ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham