KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Selasa" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kubang Jaya Siak Hulu Kampar
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Tersangka dan Amankan 2 Senjata Api Rakitan
Kamis 21 Mei 2020, 08:44 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap  ER alias IW (38) pelaku narkoba, pada Selasa malam (19/5/2020) di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu. 
KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Selasa malam (19/5/2020) di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu. 

Selain mengamankan pelaku beserta 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dan sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, petugas juga mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 2 butir amunisi aktif.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api illegal, yang diamankan aparat kepolisian ini adalah ER alias IW (38) warga Dusun I Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 19.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat tersangka ER akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu dalam jumlah besar dirumahnya yang berlokasi di Dusun I Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan target ini dirumahnya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, 2 pucuk senjata api rakitan dan 2 butir amunisi aktif serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba dan kepemilikan senjata api illegal ini, untuk tersangaka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top