Mosi Tak Percaya Goyang Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Sidang paripurna DPRD kota Pekanbaru
27 Anggota Dewan Pilih Walkout, Paripurna LKPj Kepala Daerah Pekanbaru Terpaksa Dibatalkan
Senin 18 Mei 2020, 22:39 WIB
Sidang paripurna DPRD kota Pekanbaru PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Rapat Paripurna Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pasalnya, dari 45 anggota dewan 27 diantaranya memilih Walkout dari rapat paripurna ke 2 masa sidang III DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (18/5/2020) ini.
Dengan walkoutnya 27 anggota dewan tersebut, tinggal 18 anggota dewan termasuk pimpinan yang masih bertahan, namun sidang paripurna tetap tidak bisa dilanjutkan karena tidak kourum dan tidak memenuhi persyaratan dan akan melanggar aturan jika tetap digelar.
Awal sebelumn ditundanya rapat paripurna LKPJ ini, ketika Hamdani secara resmi membuka secara resmi sidang paripurna yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M.Noer ini, dihujani interupsi.
Ada lima fraksi yang menyampaikan interupsi. Mereka yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra Plus, Fraksi Hanura-Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Masni Erawati dalam interupsinya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Ia merasa tujuh bulan kepemimpinan Hamdari tidak ada ketenangan dan kesejukan. Masni menilai Hamdani tidak bisa mengayomi ketujuh fraksi yang ada.
"Kami dari Fraksi Golkar menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan. Jika pairpurna ini dilanjutkan silahkan tapi kami dari Fraksi Golkar keluar dari paripurna ini," ungkap Masni Erna Wati.
Masni langsung melakukan walkout dalam rapat paripurna ini. Namun ada dua Fraksi Golkar yang tetap mengikuti rapat. Ada juga sejumlah anggota fraksi lainnya yang tetap bertahan. Walau fraksinya menyatakan mosi tidak percaya.
Anggota Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Kota Pekanbaru, Eri Sumarni menyebut bahwa ada puluhan anggota dewan sudah menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Ada 27 orang anggota dewan yang menandatangani surat tersebut.
"Jadi kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru," papar Politisi Hanura.
Mereka bakal menyampaikan surat mosi ini ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru. Aksi interupsi ini diikuti dengan aksi walkout oleh 27 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Menyikapi kegaduhan yang terjadi saat paripurna LKPJ ini Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani terpaksa mengambil sikap dengan menunda Paripurna LKPJ ini.
"Kita menunda hingga ada jadwal berikutnya," terangnya dalam rapat paripurna.
Menurutnya, rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus terkait Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019. Juru bicara pansus sudah menyampaikan laporannya dalam rapat tersebut.
Dimana juru Bicara Pansus, Roem Diani Dewi menyampaikan bahwa ada sejumlah masukan yang bakal jadi rekomendasi dari dewan. Mereka mendorong agar rekomendasi ini bisa ditindak lanjuti.
"Ada sejumlah poin jadi rekomendasi dari dewan terkait LKPJ tersebut," ulasnya.hrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham