Mosi Tak Percaya Goyang Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Hamdani. Sip
Ketua DPRD Hamdani Dapat Mosi Tak Percaya dari 27 Anggota DPRD Pekanbaru
Senin 18 Mei 2020, 22:30 WIB
Hamdani. SipPEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dinilai tak mampu mengayomi serta tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan Amanah rakyat.
Bahkan setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan. Sebagai bentuk ketidaknyamanan dengan kondisi yang ada, 27 anggota dewan dari 45 yang ada di legislatif di DPRD Kota Pekanbaru membuat membuat mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (18/5/2020) siang di ruang Paripurna.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara lima fraksi yang membuat mosi tak percaya Fathullah dari Fraksi Gerindra saat walkout dari rapat paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2019.
27 anggota dewan dari lima Fraksi yang mengajukan mosi tak percaya tersebut yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem dan Golkar. Sementara dua fraksi lainnya PKS dan PAN tetap mendukung kepimpinan Hamdani ditambah dengan beberapa anggota dewan dari fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya.
"Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin, disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek, ini fitnah keji," tegas Fathullah.
Pernyataan Mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni di hadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna, dan diserahkan ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya.
Lima Fraksi yang memilih walkout ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada ketua partai PKS, daerah, provinsi, maupun pusat. "Dan seharusnya memang ada sikap dari Partainya. Dan harus diganti. Dan kita minta BK untuk dapat memprosesnya," tegasnya.
Menanggapi mosi yang dilayangkan pada dirinya, Hamdani menilai hal tersebut hal yang biasa terlebih lagi di lembaga politik.
"Secara undang-undang dan tatib di DPRD, mosi itu tidak dikenal. Karena mungkin ada unsur like and dislike dan bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya, ya silahkan," ungkap Hamdani.
Sementara terkait lima fraksi yang bakal mengajukan mosi tak percaya tersebut hingga ke ranah partai PKS, Hamdani juga tidak mempersoalkan. Karena menurut Hamdani ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus terpenuhi dan menggantikan posisi dirinya.
"Tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu adalah, pertama meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga diganti oleh partai. Ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, tentu saya akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu. Jadi kawan-kawan jangan salahkan saya nanti. Kita lihat saja ke depannya," tegas Hamdani.
Menindaklanjuti adanya laporan mosi tak percaya oleh 27 anggota dewan tersebut, pihak BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat ditemuai mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut agar lebih berimbang dan objektif. Hrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham