Pemko Pekanbaru Berlakukan PSBB Jilid III Mulai Jum at 15 Mei
Rabu 13 Mei 2020, 17:18 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang. Hal ini menyusul PSBB tahap II akan segera berakhir dan dilanjutkan PSBB tahap III yang diberlakukan pada Jumat (15/5/2020) hingga 14 hari mendatang.
Menurut Walikota Pekanbaru Firdaus, hal ini dilakukan seiring diberlakulan PSBB Provinsi Riau dan sebagai upaya untuk terus menekan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru yang saat ini belum menunjukan tren membaik.
"Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Jadi 15 Mei nanti otomatis PSBB di Kota Pekanbaru, kita perpanjang ke tahap III," ungkap Firdaus, Rabu (13/5/2020) usai rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
Secara aturan pelaksana PSBB ini, Firdaus menjelaskan bahwa saat ini Pekanbaru sudah memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dan sudah mengantongi SK PSBB, tinggal melaksanakan PSBB tahap III.
"Tidak boleh ada jeda antara akhir PSBB dengan perpanjangan PSBB. Pelaksaan PSBB tahap III tidak ada perbedaan signifikan dengan PSBB tahap II," beber Firdaus lagi.
Mekanime pelaksanaan PSBB masih mengacu kepada pelaksanaan PSBB sebelumnya, bahkan sudah ada arahan dari Presiden RI agar pelaksaan PSBB jangan terlalu ketat dan jangan terlalu lemah. Kota Pekanbaru pun mengambil PSBB antara.
Kebijakan ini mempertimbangkan sektor ekonomi yang harus tetap berjalan. Namun pengetatan aktivitas masyarakat berlangsung saat malam mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Masyarakat masih bisa bekerja pada siang harinya. Namun masyarakat yang tidak punya aktivitas bisa tetap berada di rumah. Apalagi sejumlah ruas jalan yang padat lalu lintas mengalami penyekatan. Bagi yang tidak berkepentingan di rumah saja," tegasnya.
Firdaus menyebut pelaksanaan PSBB tahap III nantinya bakal mendapat dukungan penuh dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau. "Kurang lebih sama, nanti tergantung arahan Pak Gubernur. Besok kita akan sampaikan hasil evaluasi ke Pak Gubernur," terangnya. Hrc
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham