Hukum
Dua tersangka berhasil diamankan jajaran Polsek Siak hulu
2 Pelaku Pengeroyokan Yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap Polsek Siak Hulu
Rabu 13 Mei 2020, 03:24 WIB
Dua tersangka berhasil diamankan jajaran Polsek Siak huluSIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Dua diantara empat pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, yang menghabisi nyawa korbannya seorang Security PT. CIS bernama Libertus Jonius Fao, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Selasa sore (12/5/2020).
Ke-2 tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah EK alias DK (25) warga Desa Lubuk Siam, tersangka DK ini merupakan pelaku utama yang menghabisi korbannya pakai parang, seorang tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah RU alias RB (36) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu juga mengamankan barang bukti, yaitu sebilah parang yang digunakan tersangka EK alias DK untuk membacok korban hingga tewas.
Peristiwa ini berawal pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, saat itu Libertus (korban) keluar dari lokasi kebun PT. CIS menuju jalan aspal, sesampai di simpang kebun tepatnya di depan Pos Pemuda Pancasila, terjadi keributan antara korban dengan 4 pelaku (Anggota Ormas Pemuda Pancasila).
Disinyalir keributan ini dipicu karena korban sering menegur para pelaku yang sering memasukkan orang ke areal perkebunan PT. CIS untuk memancing, awalnya pertengkaran mulut dan berlanjut ke-4 pelaku mengeroyok korban menggunakan tangan kosong.
Dalam pengeroyokan ini justru para pelaku yang kewalahan menghadapi korban, namun salahsatu pelaku yaitu EK alias DK lari menuju Pos PP dan mengambil parang, selanjutnya DK kembali menyerang korban dengan beringas hingga menyebabkan beberapa luka bacokan di badan dan kepala korban.
Korban akhirnya tersungkur akibat luka bacokan yang dilakukan tersangka EK alias DK, setelah korban tak berkutik para pelaku kemudian pergi meninggalkannya.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melarikan korban ke RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru untuk pertolongan medis, namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia saat penanganannya.
Mendapat informasi kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan langsung mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Sementara Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Kampar, selanjutnya Kapolsek mengerahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Pada selasa sore (12/5/2020) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kawasan gudang angkasa 3 Desa Pasir Putih Kecamatan Siak hulu. Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka EK alias DK dan tersangka RU alias RB.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, kedua pelaku yang diamankan ini mengakui perbuatannya, petugas juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Carles bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham