JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (U" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
SOAL BEREDARNYA SERTIFIKAT UKW PWI
Direktur UKW PWI Pusat Prof Dr Rajab Ritonga MSi. Tegaskan Sertifikat UKW Itu Palsu
Minggu 03 Mei 2020, 02:01 WIB
Prof Dr Rajab Ritonga MSi


JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018. Karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan.

Demikian disampaikan Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga sehubungan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI yang seolah diterbitkan lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019 dengan ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

"Sertifikat itu dipastikan palsu dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silakan periksa di web Dewan Pers," kata Rajab Ritonga, Sabtu (2/5/2020). 

Rajab Ritonga memastikan bahwa tanggal penerbitan sertifikat juga janggal karena satu tahun lebih setelah penyelenggaraan UKW. Sejumlah kejanggalan lain juga ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah dipastikan kepalsuannya.

Selain itu, logo PWI pada sertifikat juga palsu, tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya.

"Ketua Dewan Pers sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhammad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo," ujarnya.

Rajab Ritonga menegaskan bahwa perbuatan memalsukan sertifikat UKW PWI merupakan tindak pidana.

Dia juga memastikan bahwa Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online. Hal itu terkait adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online."tegasnya. (rls/DI)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top