SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah atas Dana Alokasi Khusus" />
Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Diduga Ada Penyalah Gunaan Anggaran
Puluhan Miliar Dana DAK dan DR Yang Menjadi Temuan BPK Riau di Kep. Meranti Belum Tersentuh Hukum
Rabu 29 April 2020, 02:46 WIB
Ilustrasi
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah atas Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Reboisasi (DR) pada tahun 2016-2017 yang menjadi temuan Badan pemeriksaan Keuangan BPK RI perwakilan Provinsi Riau, yang di tetapkan pada Jumat 09 Maret 2018 dengan Nomor: 17.B/LHP/XVIII.PEK/05/2018.

Seperti disampaikan Bambang Supriyanto SE,MM. diberitakan sebelumnya mengatakan bahwa, puluhan miliar dana DAK dan DR yang menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, sebagaian besar anggaran itu dipergunakan oleh tiga SKPD di Kabupaten Kepulauan Meranti salah satunya, Badan Pengulangan Bencana Daerah (BPBD)," ujarnya Bambang.

Menurut keterangan Afrizal selaku Kasi Kasubit Pencegahan menjelaskan ke media ini bahwa, terkait dengan temuan BPK anggaran Dana DAK dan DR pada tahun 2016-2017, ia tidak sama sekali mengetahuinya. 

" Mengenai dana DR jadi temuan BPK pada tahun 2016-2017 saya tidak mengetahui, Sedangkan kegiatan yang kami gunakan pada tahun 2018 , saya mengunakan dana DR sebanyak 1 milyar untuk Pembibitan sagu, diakui dan juga Elvis Tambunan selaku PPTK nya, mengerjakan pengadaan bibit kelapa, sementara Mutarum mengerjakan pengadaan sapi serta kandang,"jelasnya.
 
Dipertanyakan terkait pekerjaan pada tahun 2018 melalui pihak BPBD untuk membayaran dari sisa hutang yang menjadi temuan BPK dengan berbentuk sistem pekerjaan dijelaskan Afrizal. senin (27/04/2020)
 
" saya tidak tahu sama sekali yang lebih mengetahui persoalan itu adalah Mutarom diakui nya kegiatan itu berdasarkan persetujuan oleh Bupati kalau tidak kami mana berani, karena berdasarkan SK yang ditunjuk kepada tiga OPD salah satunya ke BPBD, Dinas PU dan LHK sesuai dengan ketentuan," terang nya lagi.

Tambah Afrizal lagi," Dengan adanya Program dana DR itu awalnya diurus oleh Mutarum dan Elvis kalau tidak ada mereka tidak akan ada kegiatan itu," ujarnya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top