Antisipasi Wabah virus Corona covid-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan
sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dari angka
itu, sebanyak 3.997 rapid test sudah digunakan untuk memeriksa Orang
Dengan Pemantauan (ODP) virus Coro
Pemprov Riau Telah Distribusikan 9.660 Rapid Test ke Kabupaten Kota se-Riau
Jumat 17 April 2020, 23:22 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan
sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dari angka
itu, sebanyak 3.997 rapid test sudah digunakan untuk memeriksa Orang
Dengan Pemantauan (ODP) virus Coro
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dari angka itu, sebanyak 3.997 rapid test sudah digunakan untuk memeriksa Orang Dengan Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Jumat (17/4/2020). Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan 7.420 rapid test tahap awal ke kabupaten/kota.
"Kita juga sudah mengirim tahap kedua sebanyak 2.240 rapid test. Sehingga total ada 9.660 rapid test yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota," katanya.
Lebih lanjut Mimi menjelaskan, dari 9.660 rapid test tersebut, sebanyak 3.997 rapid tes sudah dilaksanakan tes, dan hasilnya 27 ODP positif.
"Untuk ODP yang hasil rapid testnya positif kita tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan langsung diambil tindakan selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu, Mimi Nazir berherharap kabupaten/kota dapat bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerah masing-masing.
"Kita sudah beritahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.
"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit (positif Corona). Bukan seperti itu," katanya.
Yovi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona.
"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya.
Namun, lanjut Yovi, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.
"Karantina itu untuk menjami dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa senak-enaknya, tapi dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperi apa isolasi mandiri itu," tutupnya. (MCR/TIS)
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Jumat (17/4/2020). Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan 7.420 rapid test tahap awal ke kabupaten/kota.
"Kita juga sudah mengirim tahap kedua sebanyak 2.240 rapid test. Sehingga total ada 9.660 rapid test yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota," katanya.
Lebih lanjut Mimi menjelaskan, dari 9.660 rapid test tersebut, sebanyak 3.997 rapid tes sudah dilaksanakan tes, dan hasilnya 27 ODP positif.
"Untuk ODP yang hasil rapid testnya positif kita tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan langsung diambil tindakan selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu, Mimi Nazir berherharap kabupaten/kota dapat bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerah masing-masing.
"Kita sudah beritahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.
"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit (positif Corona). Bukan seperti itu," katanya.
Yovi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona.
"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya.
Namun, lanjut Yovi, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.
"Karantina itu untuk menjami dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa senak-enaknya, tapi dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperi apa isolasi mandiri itu," tutupnya. (MCR/TIS)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau