PEKANBARU RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besa" />
Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Ketua DPRD Riau: Selama PSBB Jangan Ada Warga Kelaparan
Rabu 15 April 2020, 05:04 WIB
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. 
PEKANBARU RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok (Kamis, 16/4/2020)

Pemberlakuan PSBB ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Kota Pekanbaru termasuk dalam zona merah atau transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Terkait rencana PSBB, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Indra Gunawan Eet, menilai penerapan PSBB ini memang perlu dilakukan oleh Kota Pekanbaru. Namun, dia berharap agar pemerintah secara serius untuk mensosialisasikan supaya seluruh masyarakat mengerti mengenai batasan aktivitas dalam PSBB ini.

“Berkaca dari Jakarta, Pekanbaru harus mengambil catatan-catatan ketika sudah menerapkan PSBB. Terpenting adalah PSBB disosialisasikan ke masyarakat agar semuanya mempunyai pemikiran serta pemahaman yang sama. Jangan yang paham hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus paham,” kata Eet, Selasa (14/4/2020).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, selain sosialisasi, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Dia menekankan, jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan karena terdampak pemberlakuan PSBB ini.


“PSBB ini kan ada dampaknya juga. Nah apakah itu sudah disiapkan semua. Berapa orang yang akan disantuni ketika orang di rumah lapar. Jangan sampai ada warga yang kelaparan. Pemerintah harus pastikan itu semua terakomodasi dengan baik,” tuturnya.

Hal yang terpenting, ujarnya, pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Dia menyarankan perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga telah menyetujui usulan PSBB Kota Pekanbaru. Namun, menkes minta supaya Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top