Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Antisipasi Pencegahan Wabah Virus Corona, Pemkab Pelalawan Anggarkan Dana Rp6,95 Miliar
Senin 13 April 2020, 12:28 WIB
Bupati Harris yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Pelalawan mengatakan untuk biaya Penanganan Copid-19, Pemkab Pelalawan menganggarkan Dana Rp6,95 Miliar
PANGKALANKERINCI. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus berupaya maksimal untuk melakukan antisipasi penularan corona virus disease 19 (Covid-19). Salah satunya memperketat pengawasan terhadap para pendatang yang mengunjungi Negeri Seiya Sekata ini.

Hal itu diungkapkan Bupati Harris yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Pelalawan. Untuk biaya Penanganan Copid-19, Pemkab Pelalawan menganggarkan Dana Rp6,95 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi menganggarkan dana sebesar Rp6,95 miliar untuk pembiayaan penanganganan virus corona di Negeri Amanah ini.
Meski demikian, peran aktif perusahaan juga sangat diharapkan dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan virus mematikan tersebut. Salah satunya menyediakan westafel yang portable di tempat fasilitas umum seperti pusat kegiatan masyarakat, Pusat Keramaian, Pasar dan juga tempat peribadatan.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris kepada sejumlah awak media Kamis (26/3/2020) kemarin. Dikatakanya bahwa, alokasi dana penanganan Copid-19 tersebut merupakan pergeseran dana  dari Dinas Kesehatan (Diskes) dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Baik dana dari APBD Pelalawan maupun dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan dana miliaran rupiah ini, dipergunakan untuk dana penanganan untuk virus corona tersebut sudah didata secara cermat. Diantara kebutuhannya meliputi pengadaan barang medis habis pakai (BMHP) dasar untuk puskesmas, BMHP rumah sakit rujukan, pengadaan obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, pengadaan bahan habis pakai non medis, rehap ruang isolasi dan pengadaan alat ruang isolasi Covid-19.

"Dan penggunaan anggaran hasil pergeseran ini, memiliki dasar hukum dari Kementerian Keuangan yang difokuskan untuk pencegahan dan pengobatan masyarakat yang terindikasi terserang virus corona," terangnya.

Diungkapkan Ketua Gugus tugas ini bahwa, meski Pemkab Pelalawan telah melakukan pergeseran dana, namun peran aktif perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini, juga sangat diharapkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penanganan antisipsi Copid-19. Apalagi, Pemkab Pelalawan juga telah mengesahkan Perda CSR.

" Jadi kita  mengharapkan seluruh perusahaan di Pelalawan, baik perkebunan, kehutanan dan industri, dapat merealisasikan program CSR-nya untuk membantu pencegahan Virus Corona. Salah satunya dapat menyediakan fasilitas untuk msyarakat. Seperti westafel yang portable di tempat fasilitas umum seperti Pusat kegiatan masyarakat,Pusat Keramaian,Pasar, dan juga tempat peribadatan. Dan juga APD, masker serta hand sanitizer," ujarnya.

Ditambahkan Bupati Pelalawan dua periode ini, hingga saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Pelalawan telah meningkat sebanyak 12 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan, masih tetap berjumlah sebanyak tiga orang. Dan dalam penanganan virus Corona ini, Pemkab Pelalawan telah menunjuk 3 rumah sakit (RS) yakni RSUD Selasih, RS Efarina dan RS Amelia Medika.

" Sedangkan di rumah sakit rujukan ini, telah disiapkan 8 ruang isolasi. Jadi, mari bersama sama kita cegah penyebaran virus Corona ini dengan mendukung dan berperan aktif membantu upaya pemerintah dalam melakukan penanganannya. Serta dapat terus menerapkan PHBS," jelasnya.

Bupati Pelalawan Apresiasi Langkah RAPP Antisipasi Virus Corona



Bupati Pelalawan, HM Harris, juga mengapresiasi langkah antisipasi kewaspadaan penyebaran virus corona yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hal itu disampaikannya saat  meninjau ruang pemeriksaan suhu tubuh (ruang thermal scanner) milik RAPP, Rabu  (18/3/2020) pagi, di Pos 1, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

"Saya apresiasi langkah RAPP dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengecek siapa saja yang keluar-masuk di daerah kita, terutama di komplek," ujar Bupati

Bupati Harris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menghimbau seluruh masyarakat agar waspada serta terbuka memeriksakan kesehatannya tanpa terkecuali.

"Jangan merasa malu, sungkan, atau tidak perlu diperiksa, karena siapa pun kita tanpa terkecuali harus waspada dan rutin memeriksa serta menjaga kesehatan," imbau Bupati.

Terkait peningkatan status virus corona, manajemen RAPP menghimbau seluruh karyawan, keluarga, dan mitra kerja (kontraktor maupun vendor) agar lebih waspada. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran dari Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan menindaklanjuti penetapan status darurat nasional bencana non-alam oleh Pemerintah Indonesia dan peningkatan status Covid-19 menjadi Pandemi Global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini.

"Kami mengimbau kepada karyawan agar tidak melakukan perjalanan dinas baik domestik maupun internasional, membiasakan perilaku hidup bersih sehat, membatasi kegiatan melibatkan orang banyak, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain," ujar Direktur RAPP, Mhd Ali Shabri.

Di awal kemunculan Covid-19, perusahaan produsen kertas merk PaperOne ini telah mengambil inisiatif pencegahan penyebaran virus corona. Langkah tersebut antara lain mengharuskan siapa saja yang datang dari luar negeri untuk mengisi formulir deklarasi kesehatan, memeriksakan kondisi suhu tubuh, melakukan sosialisasi dengan memasang poster, spanduk, dan saluran informasi lainnya, menyediakan alat pembersih tangan di lokasi kerja, dan menyediakan klinik khusus lengkap dengan alat thermal scanner.

"Sebagai antisipasi, kami mewajibkan siapa pun harus melewati ruang khusus thermal scanner terlebih dahulu sebelum memasuki kompleks perusahaan. Kebijakan ini berlaku bagi karyawan, keluarga, dan mitra kerja perusahaan, sejak tanggal 17 hingga 31 Maret 2020," tambah Ali Shabri.
Adv Pemkab. Pelalawan



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top