PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah K" />
Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Menkes Setujui Usulan PSBB Kota Pekanbaru, Tinggal Menunggu Perwako.
Senin 13 April 2020, 03:01 WIB
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Walilkota Pekanbaru untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)   di Wilayah Kota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor HK.01.07/Menkes/250/
2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Walilkota Pekanbaru untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SK Menkes tersebut dijelaskan pertimbangan penerapan PSBB ini berdasarkan data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominikasi Informasi Kota Perkanbaru Mawardi menjelaskan, dengan telah diaetujuinya PSBB untuk Pekanbaru, maka penerapannya tinggal menunggu Peraturan Walikota atau Perwako.

Sekarang Perwakonya sedang disiapkan. Kita harapkan segera siap dan PSBB di Pekanbaru bisa segera diterapkan," ujarnya menjawab riauterkini.com, Senin (13/4/20). Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengajukan usul PSBB berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kota Pekanbaru guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

Pemko Pekanbaru harus secepatnya mempersiapkan dan mensosialisasikan PSBB. Langkah ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top