
Antisipasi Wabah virus Corona covid-19
Pekanbaru Sudah Ajukan Izin Penerapan PSBB Untuk Menangani Perkembangan Wabah Covid-19
Sabtu 11 April 2020, 23:09 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT menngungkapkan, pemerintah kota (Pemko) sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB tersebut untuk menangani Covid-19.
"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terangnya, Kamis (9/4/2020).
Pemko bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
Lanjut Firdaus, Pemko juga punya rencana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.
Firdaus menyebut, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek, yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT mengatakan, untuk menerapkan PSBB, ada tiga komponen yang harus bekerjasama agar berjalan dengan baik. Tiga komponen itu adalah ulama, pemimpin dan masyarakat.
"Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri," kata Walikota, Sabtu (11/4).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," jelasnya.
"Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik," tambahnya. (Kominfo)
"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terangnya, Kamis (9/4/2020).
Pemko bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
Lanjut Firdaus, Pemko juga punya rencana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.
Firdaus menyebut, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek, yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.
Pekanbaru Butuh Kerjasama Kabupaten Kota Lain Terapkan PSBB
"Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri," kata Walikota, Sabtu (11/4).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," jelasnya.
"Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik," tambahnya. (Kominfo)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan