Wabah Virus Corona (Covid-19)
Virus Corona Masih Menghantui Tercatat Update Hari Ini Sebanyak 2.956 Kasus, 240 Meninggal Dunia
Rabu 08 April 2020, 13:28 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan Virus Corona jenis baru di Indonesia hampir menyentuh angka 3.000, tepatnya sebanyak 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia hingga Rabu (8/4/2020).
"Kita ingatkan kembali untuk bisa mematuhi dan disiplin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, patuh dan disiplin memakai masker, menjaga jarak aman dan patuh dan disiplin untuk tetap di rumah dan membersihkan sarang nyamuk. Diingatkan tidak bepergian pada periode sekarang ini," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.
Yuri menjelaskan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 218 kasus, pasien sembuh bertambah 18 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.
Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif Covid-19 tercatat di 32 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh enam kasus, Bali 49 kasus, Banten 212 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.470 kasus.
Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 365 kasus, Jawa Tengah 140 kasus, Jawa Timur 196 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 11 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Rabu (8/4/2020) sore.
"Penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dengan pemeriksaan menggunakan metode PCR bukan rapid test sebanyak 218 kasus," ujar Yurianto.
"Sehingga total menjadi 2.956 orang," kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam periode yang sama terdapat penambahan 18 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, total ada 222 pasien yang dinyatakan tidak lagi terinfeksi virus corona berdasarkan dua kali pemeriksaan.
Kemudian, diketahui juga ada penambahan 19 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Penambahan ini menyebabkan total pasien meninggal akibat Covid-19 menjadi 240 orang.
"Masih ada pertambahan kasus meninggal sebanyak 19 orang, sehingga total menjadi 240," ujar Yurianto.
Data pemerintah memperlihatkan bahwa kasus Covid-19 masih terjadi di 32 provinsi.
Data pemerintah memperlihatkan bahwa kasus Covid-19 masih terjadi di 32 provinsi.
Dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penularan tertinggi yakni total sebanyak 1.369 kasus sejak Indonesia mengumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Masker untuk semua
Yuri terus meningatkan kepada semua masyarakat untuk selalu menggunakan masker, terutama saat keluar rumah.
"Masker kain. (Untuk) masker bedan dan N95 untuk petugas," tegasnya.
Namun penting diingat, masker bedah dan masker N95 hanya diperuntukkan bagi pasien dan petugas medis.
"Tetap tinggal di rumah, bila sangat-sangat tidak diperlukan, tinggal di rumah!" kata Yuri dalam konferensi pers, Selasa sore.
"Sekali lagi masker untuk semua," tegasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham