Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Perampok 1,5 Kg Emas di Tangkap
Polres Bengkalis Bekuk Perampok 1,5 Kg Emas
Rabu 21 Mei 2014, 01:36 WIB
Foto int

BENGKALIS. Riaumadani.com.- Polres Bengkalis Riau mengungkap sejumlah kasus kriminal, termasuk pelaku perampokan toko emas. Ada 11 orang diamankan, 2 di antaranya merupakan perampok toko emas.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Selasa (20/5) di Mapolres Bengkalis. AKBP Andry menjelaskan, ke 11 tersangka itu merupakan akumulasi kasus yang berhasil diungkap dalam hitungan dua bulan terakhir.

"Untuk kasus Curanmor ada 9 tersangka yang berhasil kita bekuk. Mereka kita tangkap dari berbagai lokasi yang berbeda," kata AKBP Andry.

Kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat Bengkalis adalah perampokan toko emas pada awal April lalu. Toko emas di Kota Duri Kecamatan Mandau menjadi sasaran perampokan sekitar 4 orang.

Dalam aksi perampokan ini, kawanan bandit berhasil membawa kabur emas 24 karat seberat 1 kg. Sedangkan emas 22 karat sebanyak 500 gram. Mereka juga menyikat uang tunai Rp 60 juta. "Namun kini 2 pelakunya berhasil kita tangkap," kata AKBP Andry.

Kedua tersangka perampok toko emas itu adalah Ed (35) dan BS (30). Kasus perampokan ini terungkap ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seseorang menjual emas dalam jumlah banyak tanpa dilengkapi surat pembelian.

"Dari sana kita telusuri dan menangkap tersangka Ed. Dari keterangan tersangka pertama, selanjutnya kita tangkap tersangka BS. Sedangkan dua rekan mereka saat ini kabur," kata AKBP Andry dimuat detikcom.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus perampokan emas ini berupa emas 22 karat sekitar 200 gram, 1 HP 1 unit motor. Selain itu polisi juga menyita perkakas untuk merampok seperti linggis, gunting besi, palu,pahat, tang dan obeng.

"Dua orang lagi masih kita buru dan mereka harus kita dapatkan," tutup AKBP Andry."



Editor : Sumber : DTC
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top