Bahaya Rokok Elektrik
Poto Int
Bahaya Rokok Elektrik itu 10 Kali lipat Dibandingkan Rokok Tembakau Biasa
Kamis 29 Januari 2015, 04:42 WIB
Poto Int
JAKARTA. Riaumadani.com - Badan Narkotika Nasional [BNN] Kota Batu menilai rokok elektrik yang selama ini sering dijadikan alternatif untuk berhenti merokok ternyata sangat berbahaya daripada rokok tembakau.
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
| Editor | : | TIS-mardeka |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan