Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Hearing DPRD Rohil
DPRD Rohil - Pemkab Bahas Dana ADD Rp20 Miliar
Kamis 29 Januari 2015, 02:21 WIB
Poto int Ilustrasi

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil menggelar hearing atau dengar pendapatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, Rabu [28/1/2015]. Pembahasan menyangkut isu strategis, di antaranya soal anggaran alokasi dana desa 2015 sebesar Rp20 miliar.

Selain itu turut dibahas soal sengketa lahan serta terkait  akan dilantikanya sejumlah kepenghuluan.

Ketua Komisi A, Abu Khoiri memimpin langsung rapat dengar pendapat yang dihadiri Asisten I bidang pemerintahan, Wan Rusli Syarif, Kepala Bapemas Murniwati, Kabag Tapem dan Bagian Pemdes Pemda Rohil.

Abu Khoiri dalam tanggapannya menyebutkan, bahwa hearing itu sengaja dilakukan guna pembahasan penggunaan dana alokasi dana desa [ADD] tahun 2015 dan pelantikan perangkat desa mendatang. Pembahasan diharapkan dapat merincikan secara detail terkait dua hal tersebut.

"Adapun nantinya gambaran dana yang akan diberikan dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar lebih. Itulah yang akan dibagikan ke semua desa yang ada," ujar Abu Khoiri.

Sementara terkait persoalan tapal batas di sejumlah daerah yang ada di Rohil, akan diselesaikan. Terutama sengketa tapal batas di Bagansinembah dengan pihak PTPN 4 di Kecamatan Pasir Limau kapas.

Abu menambahkan, terkait pelantikan kepala desa, saat ini Rohil masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri. "Untuk pelantikan pengulu kita masih menunggu aturan Kemendagri," pungkasnya. [adv/humas]




Editor : Ishaq.Y
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top