Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Setiap Musyawarah Tidak Melibatkan Anggota
Terlena Janji Manis KUD Perima Sehati Desa Buluh, Usut Kasus Kriminal Yang Menimpa Adi Nugoro
Minggu 22 Maret 2020, 06:24 WIB

AirBuluh, Kuansing, RIAUMADANI.com- Folemik yang terjadi antara anggota dan pengurus KUD Prima Sehati tiada berujung penyelesaian, padahal kasusnya sudah sampai keranah hukum, namun ironisnya hingga kini kasus ini masih ngambang.

Kepada media ini, Andika Saputra (ahli waris, red) selaku cucu kandung dr M.Nusin  dan keponakan dr Gusmadi yang dahulunya menyerahkan lahan kepada KUD Prima Sehati untuk dijadikan pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 32 Ha. Namun yang didapat hanya 16 Ha, sisa dari 16 Ha sampai saat ini tudak pernah di terimanya.

Hainur Sadat dan Antoni (Ahli Waris), selaku cucu kandung dari alm.Timasura dan keponakan kandung Bujang Virgo yang dulunya menyerahkan lahan Kepada KUD Prima Sehati untuk di jadikan kebun Pola KKPA di Desa Air Buluh,seluas 32.5 Ha. 

Dalam penyerahan lahan tersebut, banyak keluarga kami di letakkan di lahan sungai besar. Hal tersebut sangat merugikan kami selaku pemilik lahan, dalam lahan tersebut kami hanya mendapatkan 12 Ha, seharusnya  yang kami dapat 30 Ha," beber Antoni.

Hendrianto (Ahli Waris,red), selaku anak dari Alm.Kardi dan Almh As dan adik dari Masrianto, Duski,Tedi.  Dahulunya menyerahkan lahan kepada KUD Prima Sehati untuk di jadikan Pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 89 Ha. Dan seharus nya,  kami mendapatkan 44 Ha, namun kenyataannya, kami hanya diberikan 13 Ha saja. 

Hal ini berarti, kelebihan lahan kami 63 Ha lagi  tidak ada pertanggung jawaban dari pihak KUD Unit - KUD prima sehati. 

Perbuatan tersebut sangat merugikan kami selaku pemilik lahan, sedangkan perjanjian awal sempat terlontar buaian kata,  "Serahkanlah lahan kalian dan nanti adalah lahan  tambahan untuk kalian dan seluruh anggota, terutama untuk keluarga kalian," ungkap Hendrianto.

Pihak KUD-Unit KUD Prima Sehati tidak ada transparansinya terhadap anggota dalam segala hal apa pun, buktinya, setiap musyawarah atau Rapat Akhir Tahun ( RAT) tidak ada mengundang anggota, "sebutnya.

Saat di Konfirmasi Dapun Ketua Unit KUD Prima Sehati Desa Pantai ,Sabtu (7 Maret 2020) di kedai kopi Lubuk Jambi (Kuantan Mudik). Ia mengakui setiap rapat tidak melibatkan anggota," akunya, singkat

Ia berharap  pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa Adi Nugoro, atas pengerusakan juga pengancaman  yang dialami Adi Nugoro.

Pihak Kepolisian  diminta segera menangkap pelaku yang telah di laporkan tersebut, agar kasus yang sama tidak terulang lagi, "pintanya.

Selain itu, keluarga Adi Nugoro dan masyarakat Air buluh khusus nya, Andika sebagai Kasi Pemerintahan Desa di Air Buluh dan Hainur Sadat sebagai ketua Pemuda di Desa Air Buluh, ia berharap Aparat Kepolisian segera menangkap pelaku kriminal yang di alami  Adi Nugoro, agar di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuatan Mudik, Kabupaten Kuantan Sengingi tenang dan nyaman, tidak ada lagi yang  berbuat anarkis," harapnya, minggu (21/03/2020), sore.

Pewarta: AR  HSB
Editor: BDS
Penanggung Jawab: T Ismail.



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top