Tembus Rp 16.038 Per Dollar AS, Rupiah Catat Rekor Terburuk 22 Tahun
Sabtu 21 Maret 2020, 00:43 WIB
Dolar Terus beranjak naikJAKARTA. RIAUMADANI. COM - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot pada Jumat (20/3/2020) terus terpuruk, bahkan menembus level psikologis 16.000.
Dilansir dari data Bloomberg, pukul 10.06 WIB, di pasar spot, rupiah berada di posisi Rp 16.038 per dollar AS. Melemah 0,79 persen dibandingkan penutupan kemarin pada 15.913.
Posisi ini merupakan yang terlemah dalam 22 tahun terakhir.
Sementara itu, untuk kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp 16.273 per dollar AS. Melemah 3,57 persen dibandingkan sebelumnya pada 15.712.
Hal itu juga merupakan rekor terburuk sejak krisis moneter 1998.
Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, melemahnya mata uang Garuda ini karena kepanikan yang melanda pasar.
"Pasar panik, rupiah saat ini sudah menyentuh level Rp 16.035 per dollar AS. Ini level kunci dan akan terus melemah sambil menunggu informasi virus corona," kata Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim, pagi ini.
Menurut dia, secara fundamental, ekonomi Indonesia masih kuat.
"Walaupun rupiah ke Rp 16.500 per dollar AS, fundamental Indonesia masih kuat. Ini murni karena panik saja," ujarnya.
Sementara terkait stimulus yang digulirkan bank sentral dunia, termasuk Bank Indonesia, dia menyebutkan, hal itu belum memberikan pengaruh yang signifikan.
"Stimulus yang dilakukan oleh bank sentral global semua serba dadakan, ini mengindikasikan bank sentral terjadi kepanikan yang luar biasa," sebutnya. Kompas. Com
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham